Ratusan Pekerja PT GSI Aceh Utara Mogok Kerja dan Unjuk Rasa, Tuntut Perusahaan Bayar Gaji, dan Ini Tanggapan Disnaker

(Pewarta: T.M.Raja)

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:38 WIB

501,325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON– Ratusan Pekerja PT GSI yang berkumpul di Best Camp Gampong Rayeuk Glang-glong Kecamatan Matangkuli, kabupaten Aceh Utara melakukan Unjuk Rasa, Tuntut Perusahaan Membayar Gaji mereka, sudah mencapai 45 hari kerja,” Namun gaji karyawan belum juga di bayar

Rabu, (16/10/2024) pagi

Aksi damai itu nyaris saja berujung anarkis, karena pihak perusahaan awalnya tidak satupun datang menemui mereka para karyawan, yang emosinya memuncak karena sudah tidak sabar lagi, ingin mendengarkan penjelasan dari pihak PT GSI. Mengapa gaji mereka belum dibayarkan.?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh semua karyawan PT GSI, dikarenakan banyak para karyawan pekerja PT GSI tersebut, mengalami nombok utang di kios-kios di sekeliling Camp Recording itu berada di Gampong Rayeuk Glang-glong Kecamatan Matangkuli, selain itu para karyawan PT GSI dimaksud.

Melakukan ujuk rasa yang dilakukan karyawan, sebagai tindak protes terhadap perusahaan PT GSI yang bergerak melakukan Sismik melakukan Pencarian terhadap titik minyak dan Gas di 13 Kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara itu.

Beberapa Karyawan PT GSI yang temui Awak media ini di lokasi Camp Recording di Gampong Rayeuk Glang-glong Kecamatan Matangkuli, dalam keterangannya meminta kepada pihak PT GSI untuk segera membayar gaji para pekerja, jika tidak mereka akan terus melaksanakan aksi, dan tidak satupun dari mereka karyawan melakukan aktivitas kerja Alias Mogok Kerja semua karyawan.

“Kami minta pihak PT GSI segera menyalurkan gaji karyawan, karena mereka mempunyai tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga mereka yang berada di rumah, terutama para pekerja ini merupakan orang luar daerah Aceh,” kata salah seorang karyawan. Namanya di Mita untuk Tidak di sebutkan dalam media ini.

Setelah berapa lama melakukan orasi, Salah seorang pihak PT GSI akhirnya datang menemui karyawan, Harahapnya Pak (PUR) Nama Panggilan selaku Pemborong di Recording PT GSI tersebut, dengan Tampa pengawalan dari pihak keamanan, scurity dan pihak kepolisian, dan sangat dikhawatirkan akan terjadi amukan massa saat itu.

Dalam keterangannya, Pak PUR beharap selaku Pemborong Recording PT GSI mengatakan berdasarkan hasil koordinasi bersama dengan pihak  PT GSI, Katanya nanti Malam semua karyawan akan di bayarkan gajinya, dan saat itu Pak PUR juga berkata sedikit mengancam Karyawannya, apabila semua para karyawan PT GSI ini, tidak melakukan aktivitas dan tidak melanjutkan kerja hari ini, maka pihak PT GSI akan memperpanjang tunda bayar gaji para karyawan.” Tegas Pak PUR dalam Temuan itu.

Hingga suasana jadi tegang, Beberapa karyawan PT GSI di lokasi menganggap kata-kata tersebut sebagai ancaman, bukannya solusi untuk pembayaran gaji karyawan.

Salah seorang karyawan PT GSI dimaksud, juga menjelaskan dalam dua bulan terakhir ini, pembayaran gaji karyawan oleh PT GSI tidak tepat waktu, sehingga para terpaksa numpuk utang di sana-sini di sekeliling Camp Recording itu.

Mereka berharap, agar pihak PT GSI, segera membayarkan gaji, karyawan yang Hampir dua bulan tertunda, dan Tampa ada penjelasan yang jelas, mengapa gaji para karyawan PT GSI ini jadi tertunda-tunda dalam dua bulan terakhir ini.”Tanya karyawan tersebut.

Sementara itu, Ketika awak media ini melakukan konfirmasi dengan pihak Disnaker kabupaten Aceh Utara NYAK TIARI, SE., MM bidang tenaga kerja yang di hubungi, mengatakan, pihak PT GSI tidak mendaftarkan tenaga kerjanya kepada pihak Disnaker Aceh Utara.

Jadi Kita pihak dinas tidak mengetahui bagaimana perjanjiannya dan berapa upah harian kerja bagi tenaga kerja PT GSI tersebut, dari kesehatan awal kita tidak mengetahui, terkait sangsi terhadap perusahaan yang melanggar aturan dan tidak mendaftarkan karyawannya, itu wewenang pihak Disnaker Aceh, untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan PT GSI tersebut.

Kami di Dinas Tenaga kerja di tingkat kabupaten Aceh Utara sendiri tidak ada kewajiban untuk melakukan teguran, apalagi memberikan sangsi kepada perusahaan tersebut.” Tutup Endang Kabid Tenaga kerja Disnaker Aceh Utara itu.

“Sampai berita ini di tayangkan, Pihak PT GSI belum memberikan tanggapan apapun terkait hal dimaksud. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan Karyawan PT GSI sampai pukul 17:00 WIB.

Pihak PT GSI akan menyelesaikan pembayaran upah kerja Para karyawannya pada malam nanti.

(Editor: T.M.Raja)

Berita Terkait

Polisi Kejar Penjual dan Perantara Senpi yang Diselundupkan ke Lapas Lhoksukon
Rencana Pelarian di Lapas Lhoksukon Digagalkan, Polisi Sita Senjata Api dan Tetapkan Tiga Napi Sebagai Tersangka
Ada Temuan Pistol di Sel Napi Narkoba, Ditjenpas Aceh Siap Evaluasi Lapas Lhoksukon
Geuchik Meunasah Mee Diduga Hina Wartawan: Pejabat Arogan, Mental Kampungan, Layak Masuk Penjara
Polres Aceh Utara Amankan 2 Pria Sedang Main Judi Online di Warung Kopi Keliling
Wajah Humanis Kepolisian, Kapolres Lhokseumawe Dampingi Aspirasi Mahasiswa dengan Damai
Honda CRV Anggota DPRK Aceh Utara Hancur Usai Tabrakan dengan Truk Fuso
Diduga Usai Ada Warga Yang Jatuh, PGE Baru Bersihkan Sisa Tanah Dijalan Sekitaran Cluster IV

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Beri Motivasi dan Bantuan Olahraga, Kapolsek Simpang Kiri Jadi Pembina Upacara di Ponpes Raudhatul Jannah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:04 WIB

HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru