Baliho & Spanduk Bustami Hamzah- M. Fadhil Rahmi Calon Gubernur – Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030 Nomer Urut {1} Sudah Tersebar Di Aceh Singkil

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 03:16 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Detikaceh.com, ~ Sejumlah Baliho & Spanduk bertuliskan Bustami Hamzah Ombus- M. Fadhil Rahmi Calon Gubernur – Wakil Gubernur Aceh tahun 2024 mulai tersebar di Kabupaten Aceh Singkil, Kecamatan Singkil Pada Minggu (03/11/2024)

Selain tertera tulisan ‘Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030’, dalam spanduk itu juga tertulis Bustami Hamzah Ombus Harapan Baru Aceh.

Spanduk-spanduk Bustami Hamzah – M. Fadhil Rahmi itu sudah dipasang oleh Relawan Barisan Satgas Pemuda Barat Selatan bersama simpatisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya spanduk atau baliho yang terpasang calon Gubernur dan wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah Ombus- dan M. Fadhil Rahmi. Mereka sangat kompak, ingin menjadikan Aceh Singkil yang lebih baik,

Zailani Bako selaku Ketua Relawan Barisan Satgas Pemuda Barat Selatan pulo Sarok juga menyebut bahwa Bustami Hamzah Ombus ini merupakan pemimpin yang tepat yang cukup layak diusung di Pilgub 27 November 2024 dengan hanya hitungan hari lagi.

Zailani menambahkan, pantas diusung oleh masyarakat karena beliau mengetahui persis permasalahan warga aceh Singkil apa yang sangat dibutuhkan.

“Saya yakin Pak Bustami- Fadhil ini yang paling pas Karena mereka merakyat dan sering turun ke warga,” tambah Zailani.

Menurutnya, kita tidak salah untuk mendukung penuh & memenangkan untuk memakmurkan rakyat Aceh singkil, Bustami juga paham betul keluh kesah warga Aceh Singkil. Untuk itu dia mengajak bersama-sama memikirkan dan membangun Kabupaten Aceh Singkil yang akan lebih baik lagi, ” pungkasnya.{Kh}

Berita Terkait

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
Bupati Aceh Singkil Undang Pimpinan Perkebunan HGU Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ulama Minta DPRK Bertanggung Jawab soal Dana Hibah: “Dayah Tak Dibantu, Kok OKP Dapat?”
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Selamat dari Terkaman Buaya Berkat Tombak Rekan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:22 WIB

LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Janji Manis Pejabat Aceh Besar: Antara Citra dan Cacat Nurani

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:41 WIB