Alkhalifi Zikri Diduga Korban Malpraktik dr.Ike di RSUD Sahudin Kutacane Sehingga Meninggal Dunia

DETIK ACEH

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 19:06 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE DETIK ACEH COM -Akibat kecerobohan seorang dokter Bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane Aceh Tenggara salah seorang bacoh bernama Alkhalifi Zikri (10) warga Desa Pejuang No 14 Kecamatan Bukit Tusam meninggal dunia, diketahui Alkhalifi Zikri meninggal dunia usai dilakukan operasi oleh dr.Ike Yoganita Bangun, Sp.B pada Selasa 12 Nopember 2024

Saat ini, kematian Alkhalifi Zikri menjadi mestrius dan mengundang pertanyaan masyarakat di Aceh Tenggara, dalam peristiwa ini, diyakini tindakan medis buruk kembali dilakukan oleh dokter bedah, dr.Ike Yoganita Bangun, Sp.B di RSUD Sahudin Kutacane Aceh Tenggara, dimana sebelumnya dr. Ike pernah melakukan malpraktik juga di RSIA sehingga mengakibatkan pasien sempat melaporkan dr. Ike ke Polres Aceh Tenggara dan pada akhirnya berdamai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disebutkan Wendi (38) salah seorang warga korban kepada awak media pada Kamis 14 Nopember mengatakan, sebelumnya Alkhalifi Zikri hanya sakit biasa yang ingin berobat ke RSUD Sahudin Kutacane setempat, namun setelah dilakukan cek oleh dokter bedah yaitu, dr.Ike. Alkhalifi Zikri dinyatakan mengalami sakit usus buntu, kemudian dr.Ike melakukan tindakan untuk dilakukan operasi terhadap Alkhalifi Zikri.

Operasi yang dilakukan oleh dr.Ike itu diduga telah melakukan malpraktik (tindakan medik “buruk” yang dilakukan dokter dalam hubungannya dengan pasien) sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia. Menurutnya, dalam hal ini ada dugaan telah terjadi malpraktik yang dilakukan oleh dr.Ike, sehingga pasien yang sebelumnya hanya sakit biasa, bisa meninggal dunia setelah dilakukan operasi oleh dr. Ike.

Secara hukum, suatu tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis harus berasaskan perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, gender dan nondiskriminatif dan norma-norma agama sebagaimana ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (selanjutnya disebut UU Kesehatan). Namun, dalam praktiknya suatu pelayanan kesehatan dikenal resiko medis dan malpraktik medik. Namun bagi pasien yang mengalami luka berat maupun kematian sebagai akibat dokter melakukan pelayanan dibawah standar medis, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai malpraktik.

Kami minta kepada pihak kepolisian khususnya Pada Aceh agar menangkap dokter bedah yaitu, dr.Ike karena telah mengakibatkan keponakan saya meninggal dunia, dr. Ike harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan pintanya.

Sementara itu dr.Ike Yoganita Bangun, Sp.B hingga berita ini dilansir belum bisa memberikan keterangan (Red)

Berita Terkait

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Program Infrastruktur Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan
Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan
LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa
Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis
Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan
Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru