Satpol PP Mulai Bersihkan APK Saat Memasuki Masa Tenang Pilkada Kab Aceh Singkil Tahun 2024

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 21:28 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Detik Aceh.com ~ Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, & Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang SOP Satuan Polisi Pamong Praja,
Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat dengan
Masuki Masa Tenang Pilkada, Kabupaten Aceh Singkil 24 November 2024 Satpol PP & WH Mulai Bersihkan APK hingga hari H, pencoblosan.

Terkait itu, Satpol PP & WH Kabupaten Aceh Singkil gerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, pada hari ini tiga kecamaran diantaranya
di Kecamatan Singkil, Singkil Utara dan Gunung Meriah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Personil yg dilibatkan ialah
Satpol-PP & WH,
KIP,
& Panwaslih lakukan penertiban APK dimasa tenang. tujuan untuk menertibkan segala bentuk alat peraga maupun bahan kampanye memasuki tahapan masa tenang Pilkada 2024

Kepala Satpol PP & WH, Ahmad Yani S.Pd, mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban APK itu, para personelnya akan mulai menyisir seluruh ruas jalan yang terpasang hingga diwarung- Warung,

Dan juga Penurunan APK yang dipasang di papan reklame, dan bahan kampanye berupa stiker, brosur dll yang dipasang di seluruh Kabupaten Aceh Singkil.

“Kita butuh waktu 2 sampai 3 hari sampai benar-benar bersih, karena memang banyak APK yang dipasang,” terangnya.

Ahmad Yani berharap, penertiban APK dapat selesai selama masa tenang yang telah ditentukan.

“Harapan kami, pada 26 November 2024, sudah memang benar- benar bersih. Kami juga berharap bantuan dari tim sukses (timses) atau dari pihak partai bisa membantu menurunkan APK selama masa tenang kampanye.” pungkasnya.

Adapun Hasil Yang Dicapai
Dengan Terciptanya Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat menjelang pemungutan suara tanggal 27 November 2024. Alhamdulillah hari ini Semua rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib ” tutupnya.(*)

Jurnalist : {Khalikul Sakda}

 

 

 

Berita Terkait

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
Bupati Aceh Singkil Undang Pimpinan Perkebunan HGU Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ulama Minta DPRK Bertanggung Jawab soal Dana Hibah: “Dayah Tak Dibantu, Kok OKP Dapat?”
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Selamat dari Terkaman Buaya Berkat Tombak Rekan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru