Satpol- PP & WH Aceh Singkil H-1 Pencoblosan APK & Stiker Yang Terpasang di Pohon Hingga di Mobil Dicopot.

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 16:15 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Detik Aceh.com ~ Satuan Pamong Praja & Wilayatul Hisbah (Satpol- PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil hari ini dinilai selesai membersihkan segala Alat Peraga Kampanye (APK) & stiker pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten aceh singkil Penertiban merupakan karena sudah memasuki tahapan masa tenang jelang pemungutan suara pada 27 November besok.Pantauan detik aceh.com selasa (26/11/2024)

Kasatpol- PP & WH, Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani S.Pd mengatakan, penertiban APK & stiker dilakukan di semua titik, termasuk stiker yang terpasang di tiang listrik,warung, pagar hingga dimobil,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari, tiang listik, warung, pagar, hingga mobil dan sebagainya semua telah kita bersihkan, namun kalau masih ada yang dilihat terpasang, kami harapkan kepada warga mohon dilaporkan kepada kami” kata Ahmad Yani.

Satpol PP, dan WH, siap membersihkan Bahan Kampanye berupa Apk & Stiker tersebut.

Ahmad Yani menyebutkan, penertiban sebanyak 25 personilnya, Penertiban APK & stiker digelar secara serentak selama tiga hari artinya sampai hari ini itupun kalau masih ada, ” ujarnya.

Ia mengatakan proses penertiban berjalan lancar. Bahkan beberapa pemilik mobil bersedia melepas sendiri stiker yang dipasang di kaca bagian belakang mobil.

Terakhir, Ahmad Yani menuturkan pihaknya berharap dengan penertiban ini tidak ada lagi penempelan bahan kampanye maupun APK & stiker pasangan calon di fasilitas umum hingga di mobil yang tidak sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Jurnalist : {Khalikul Sakda}

Berita Terkait

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
Bupati Aceh Singkil Undang Pimpinan Perkebunan HGU Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ulama Minta DPRK Bertanggung Jawab soal Dana Hibah: “Dayah Tak Dibantu, Kok OKP Dapat?”
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Selamat dari Terkaman Buaya Berkat Tombak Rekan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru