Aceh Singkil | Detik Aceh.com ~ Dalam rangka pengamanan dan penertiban pedagang yang menyalahi aturan dikawasan pekan Sore Desa Ujung Bawang Kecamatan Singkil Aceh Singkil pada Rabu (11/12/2024)
Dinas Perhubungan (Dishub) serta Pemerintahan Desa (Pemdes) Ujung Bawang melaksanakan penataan dan pemberdayaan pedagang yang mengunakan badan umum dan jalan, yang dilarang.
Kepala Desa Ujung Bawang Basir Tanjung, melalui Kasie Pemerintahan Desa, yakni Sakda Berutu menyampaikan, pada pedagang yang ditertibkan tersebut, karena berada diarea yang tidak dibolehkan untuk menaruh barang dagangan yakni di Bahu jalan hal ini cukup menggangu arus lalu lintas yang merupakan salah satu jalan yang cukup ramai dilalui karena lintas Jalan Negara menghubungkan Kabupaten/Kota, ” ujarnya Sakda Berutu.
Lanjutnya, kegiatan ini menitik beratkan pada penertiban pekan sore, dimana ditemukan ada pedagang melakukan transaksi jual beli ditempat yang bukan peruntukannya seperti dibahu jalan, atau diatas aspal,,” sambungnya Sakda,

Kata dia ini akan terus kami tindak lanjuti, kedepan agar para pedagang menaati peraturan agar lalu lintas jalan berjalan dengan normal tanpa ada halangan dari pedagang dipinggir ruas jalan kiri dan kanan”Jelas Sakda Berutu.
Sakda Berutu menyampaikan, kami sudah sering kali memperingatkan para pedagang untuk jangan berjualan dipinggir jalan, namun tidak direspon pedagang, dengan adanya tim gabungan Dishub & Pemdes ini sangat terbantu untuk menertibkan para pedagang yang membandel, mereka langsung masuk ke lokasi dalam lapak/kios yang telah disediakan,
& kami himbau kepada pedagang dilarang keras untuk berjualan dibahu jalan Karna selain menggangu lalu lintas juga mengangu keselamatan para pedagang dan penguna jalan itu sendiri, ” pungkasnya Sakda Berutu.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Singkil Syam’un, S.ST, menyampaikan terimakasih kepada kades & jajarannya, yang sudah ikut andil dalam kegiatan ini agar tercipta kenyamanan,ketertiban dan keindahan umum.”Kita melihat walaupun masih ada yang masih berjualan dipinggir jalan tapi jumlahnya sudah berkurang, “jelasnya Syam’un,
Lanjutnya, Mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini para pedagang bisa menaati peraturan yang udah kita sosialisasikan untuk tidak lagi berjualan dipinggir jalan dan jika masih melanggar kita akan menindak secara tegas sesuai peraturan, “tutupnya Syam’un S.ST.(*)
Wartawan Detik Aceh.com :
{Khalikul}