Kapolres Nagan Raya Resmikan KBDN Dan Tanda Tangan MOU

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:32 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Kepolisian Resort (Polres) Nagan Raya resmi melaunching Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, sebagai kampung bebas dari narkoba (KBDN), yang dilaksanakan di pekarangan kantor desa setempat, Selasa 24 Desember 2024.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.IK, mengatakan, launching kampung bebas dari narkoba yang dilaksanakan di Padang Panyang merupakan pilot project bagi desa- desa lain dalam pemberantasan narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri saja, namun harus ada dukungan dari Forkopimda dan stackholder, termaksut juga masyarakat,”kata Kapolres, AKBP Rudi Saeful Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Kapolres, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba di kalangan remaja.

“Berdasarkan data dari BNN di tahun 2023 lebih tinggi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” katanya.

Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi menjelaskan, penunjukan Desa Padang Panyang sebagai kampung bebas dari narkoba karena salah- satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan di gampong.

“Karena penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh faktor ekonomi dan lingkungan, penunjukan Padang Panyang sebagai pilot project bagi desa lain di Kecamatan Kuala pesisir, terkait swasembada pangan,”jelasnya.

Kapolres AKBP Rudi Saeful Hadi juga menegaskan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan pernah mencoba-coba gunakan narkoba, karena akan merusak masa depan,”tegasnya.

Lanjut Kapolres, Launching kampung bebas dari narkoba tak hanya dilakukan di Gampong Padang Panyang, namun juga akan dilakukan di desa-desa lainnya.

“Saya meminta kerja sama dan partisipasi
dari masyarakat untuk berani melaporkan bila ada yang menggunakan narkoba,”ucapnya.

Selain itu, Kapolres juga turut memberikan apresiasi terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) Narkoba di gampong Padang Panyang.

“Ini kita apresiasi, bila ada penyalahgunaan narkoba bisa dilaporkan kepada tim satgas gampong Padang Panyang agar dilakukan rehabilitasi,”demikian tutupnya.

Sementara itu, Keuchik Padang Panyang, Syamaun Ali mengucapkan terima kasih kepada Polres Nagan Raya telah menetapkan desanya sebagai kampung bebas narkoba.

Komitmen Bersama Kampung Bebas Dari Narkoba yakni :
1. Tidak terlibat dalam segala bentuk perbuatan penyalahgunaan Narkoba.
2. Siapa bekerja sama dengan Polri dalam memberantas Penyalahgunaan Narkoba.
3. Berkomitmen menjaga Gampong, Kecamatan dan Kabupaten Nagan Raya dari Penyalahgunaan Narkoba.

“Alhamdulillah Desa padang panyang telah ditetapkan sebagai kampung bebas dari narkoba, saya berterima kasih ke Bapak Kapolres Nagan Raya,” demikian tutupnya.

Sebelumnya diketahui, launching itu turut hadir Asisten I Sekdakab, Zulfika SH, Kasat Narkoba Nagan Raya, Iptu Very Shaputra, SH,.MH, Kasat Lantas Nagan Raya, Iptu M Arie Syahputra SAP, Kadis Perkim.Kadis Perikanan Dan Kelautan. Camat Kuala Persisir . Kapus Padang Panyang dan anggota Forkompimda Nagan Raya.

Selain itu juga Dihadiri Keuchik Padang Panyang, Syamaun Ali, ketua yayasan Rumoh Harapan Nagan (Rumah Rehabilitasi), Ikshan Januari, serta tokoh masyarakat setempat. ( red )

Berita Terkait

Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak ke Kejaksaan Negeri
Kades Simpang Deli Gampong Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti
HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Hanya Izin Eksplorasi, Tapi Operasi Skala Besar Jalan Terus: Arogansi PT GMR di Hadapan Hukum Lingkungan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Bangun Sinergi di Daerah, Brimob Aceh Kunjungi Koramil 04 Kuta Panjang Saat Peringatan HUT TNI ke-80

Selasa, 23 September 2025 - 15:35 WIB

Pelaksanaan Proyek APBN di Begade Empat Gayo Lues Dikaitkan dengan Pengambilan Material Kawasan TNGL

Sabtu, 20 September 2025 - 21:03 WIB

Masyarakat Dukung Pengoperasian Lagi Galian C, Harapkan Keseimbangan Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Senin, 15 September 2025 - 23:10 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues, Ajak Siswa Tumbuhkan Disiplin dan Rasa Cinta Tanah Air

Kamis, 4 September 2025 - 23:50 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Bersama Ratusan Jamaah di Masjid Ash-Shalihin

Selasa, 2 September 2025 - 19:18 WIB

Jaga Negeri dengan Iman, Kapolres Gayo Lues Hadiri Doa Bersama untuk Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan, Kasus Dilanjutkan dengan Penyidikan Mendalam

Berita Terbaru