YARA Gugat PJ Gubernur Aceh Ke PTUN Terkait Proses Seleksi Kepala BPMA

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:16 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh terhadap Pj. Gubernur Aceh, Safrizal. Gugatan tersebut telah teregister secara online melalui e-court Mahkamah Agung dengan Nomor: PTUN BNA-31122024WND.

Gugatan ini diajukan terkait dengan tidak dihentikannya proses seleksi calon kepala BPMA yang diminta oleh YARA beberapa waktu lalu.

“hari ini telah kami daftarkan gugatan ke PTUN Banda Aceh sebagaimana telah kami sampaikan dalam surat somasi sebelumnya yang meminta agar Pj Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA, namun sampai dengan tanggal 30/12 kami belum menunggu jawaban sehingga kami anggap somasi tersebut tidak diindahkan”, kata Safar. Selasa, 31 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sebelumnya YARA telah menyurati Panitia Seleksi Calon Kepala BPMA agar memperbaiki persyaratan seleksi dan menyesuaikan dengan PP 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minya dan Gas Bumi di Aceh, karena menurut YARA ada persyaratan yang tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015 tersebut, namun permintaan kepada Pansel tersebut tidak ditanggapi dan Pansel terus melakukan proses rekruitmennya.

“kami telah menyampaikan ke Pansel Calon Kepala BPMA agar proses nya dihentikan ddahulu dan memperbaiki persayaratan yang dibuat oleh Pansel, karena menurut kami persyaratannya tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015, namun Pansel tetap melanjutkan prosesnya”, terang Safar.

YARA mendapat Informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama kepada Gubernur untuk diajukan ke Menteri ESDM, sesuai dengan PP 23/2015, Menteri akan memilih Kepala BPMA dari tiga nama yang diajukan oleh Gubernur. Sebelum diserahkan ke Meneteri, YARA minta kepada Gubernur agar proses seleksi Calon Kepala BPMA tersebut dihentikan, permintaan tersebut disampaikan dalam surat somasi pada tanggal 27/12 dengan waktu sampai tanggl 30/12 untuk dilakukan tindakan penghentian, namun sampai tanggal tersebut tidak juga mendapat tanggapan maka akan diajukan gugatan tindakan administratif pemerintahan ke PTUN.

“kami mendapat informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama Calon Kepala BPMA ke Gubernur, dan sesuai dengan PP 23/2015. Gubernur nanri akan menyerahkan ke Menteri ESDM untuk dipilih salah satu menjadi Kepala BPMA, sebelum diserahkan nama tersebut oleh Gubernur, kami telah menyampaikan dalam surat somasi agar Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA karena banyak syarat yang cacat hukum seperti yang telah kami sampaikan dalam surat somasi, dan kami menunggu jawabannya sampai tanggal 30/12, sampai kemarin kami tunggu belum ada jawaban, oleh karen itu hari ini kami ajukan gugatan administratif pemerintahan ke PTUN Banda Aceh”, tutup Safar. ( red )

Berita Terkait

Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak ke Kejaksaan Negeri
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
GASTA Desak Kanwil Kemenkumham Aceh Copot Kalapas Kajhu
HMI Subulussalam: Kami Tidak Pernah Beri Pernyataan Itu — Media Harus Bertanggung Jawab
Polres Subulussalam: Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Hanya Izin Eksplorasi, Tapi Operasi Skala Besar Jalan Terus: Arogansi PT GMR di Hadapan Hukum Lingkungan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Bangun Sinergi di Daerah, Brimob Aceh Kunjungi Koramil 04 Kuta Panjang Saat Peringatan HUT TNI ke-80

Selasa, 23 September 2025 - 15:35 WIB

Pelaksanaan Proyek APBN di Begade Empat Gayo Lues Dikaitkan dengan Pengambilan Material Kawasan TNGL

Sabtu, 20 September 2025 - 21:03 WIB

Masyarakat Dukung Pengoperasian Lagi Galian C, Harapkan Keseimbangan Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Senin, 15 September 2025 - 23:10 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues, Ajak Siswa Tumbuhkan Disiplin dan Rasa Cinta Tanah Air

Kamis, 4 September 2025 - 23:50 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Bersama Ratusan Jamaah di Masjid Ash-Shalihin

Selasa, 2 September 2025 - 19:18 WIB

Jaga Negeri dengan Iman, Kapolres Gayo Lues Hadiri Doa Bersama untuk Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan, Kasus Dilanjutkan dengan Penyidikan Mendalam

Berita Terbaru