Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya

DETIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:42 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Personel Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, dibantu Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116 menangkap lima terduga pelaku penambang ilegal di dua lokasi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 7 Januari 2025.

“Benar, ada lima orang yang kita amankan terkait penambangan ilegal, yaitu AI (44) yang berperan sebagai pengawas lokasi, RT (23) dan TI (40) sebagai operator, serta AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja asbuk,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

Vitra mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal. Patroli itu dilakukan selama dua hari, yaitu Senin—Selasa, 6—7 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal di Kecamatan Beutong. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan menemukan lokasi penambangan emas ilegal yang dilakukan dengan menggunakan ekskavator, sehingga langsung dilakukan penangkapan,” katanya.

Selain mengamankan terduga pelaku, kata Vitra lagi, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, emas pasir seberat 14 gram, satu buku catatan, dua lembar ambal penyaring emas, dua buah indang, dan satu unit timbangan emas.

“Para terduga pelaku dan semua barang bukti, saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Vitra.

Polisi Musnahkan Camp Penambang Ilegal

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyisir lokasi penambangan ilegal lainnya, yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong. Di sana petugas menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang.

Dalam penyisiran itu, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Selain itu, di lokasi juga dipasang spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas tambang ilegal atau larangan untuk PETI.

“Sebenarnya, imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia juga berharap, stakeholder terkait berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut, sebagaimana wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Hal ini tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“Dari sisi ekonomi masyarakat, wacana itu dapat mendukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya,” pungkas Iptu Vitra.

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tutup Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Tingkat Usia Dini dan Pelajar
Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
TRK Tegaskan Dana CSR Fokus Untuk Pembangunan Masjid GIOK
TRK Buka Secara Resmi Turnamen Bulu Tangkis Piala Bupati
Pengurus RAPI Menghadiri Pelantikan Pengurus Sekber SWI Nagan Raya Periode 2025 – 2030.
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak ke Kejaksaan Negeri

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru