Ini Tanggapan Dinas Sosial Aceh Utara Terkait Pemberitaan Dinas Tersebut Jadi Tempat Penitipan Pokir dewan

(Pewarta: T.M.Raja)

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:02 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON. Sebagai mana di beritakan sebulumnya oleh media ini Dinas Sosial Aceh Utara Diduga Jadi Tempat Penitipan Pokir Dewan, Akibat Penyaluran Bantuan Dana UEP Terindikasi Adanya Pungli dan Tumpang Tindih.

Melalui Rilis media pihak dinas sosial Menanggapi atas pemberitaan oleh media ini, menjelaskan pihak Dinas Sosial Aceh Utara melaksanakan Kegiatan Pemberiaan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Termasuk Pokir dan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Rabu (12/2/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial tersebut, dilaksanakan sesuai dengan mekanisme atas proposal masyarakat yang diajukan kepada Kepala Daerah, tahap pertama dinas Sosial melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap data proposal calon penerima bantuan sosial.”Tulisnya

Hasil verifikasi dan validasi bila ditemukan adanya penerima yang tidak layak atau tidak sesuai kriteria/syarat atau adanya penerima bantuan sosial yang telah menerima bantuan sosial ditahun sebelumnya, maka dianggap tidak layak dan tidak dicantumkan dalam Keputusan Bupati Aceh Utara sebagai Penerima Bantuan Sosial.

Tahap kedua, Dinas Sosial melaksanakan penyaluran bantuan sosial kepada penerima bantuan secara langsung kepada penerima dan diketahui oleh perangkat desa dengan ditanda tangani Berita Acara Serah Terima Bantuan, Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab

Mutlak Dimana penerima bantuan telah berkomitmen akan memanfaatkan bantuan sosial usaha ekonomi produktif sesuai embrio usaha produktif masing-masing penerima untuk

meningkatkan pengembangan usaha dan pendapatan ekonomi untuk kebutuhan keluarga dan selanjutnya pada tahap ketiga Dinas Sosial melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Penerima bantuan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan program usaha ekonomi produktif dari pemerintah telah dipergunakan oleh penerima.

Terkait adanya isu pungli terhadap penerima bantuan, pihak Dinas Sosial tidak mengetahui adanya pihak-pihak atau oknum-oknum yang melakukan pengutipan dana pada penerima bantuan sosial, dimana pada tahap validasi dan serah teriam bantuan telah dilaksanakan

sosialisasi kepada semua penerima bahwa bantuan sosial ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui bantuan sosial usaha ekonomi produktif.

Bantuan sosial ini diberikan tanpa adanya pengutipan biaya administrasi dari penerima, apabila ada pihak-pihak yang meminta uang untuk keperluan pengurusan administrasi atau biaya lainnya yang mengatasnamakan pemerintah agar melaporkan pada Dinas Sosial/Pihak berwajib.

(Editor: T.M.Raja)

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80
Polisi Kejar Penjual dan Perantara Senpi yang Diselundupkan ke Lapas Lhoksukon
“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
“Hangatkan Hati Jamaah, Brimob Subulussalam Bagi Jus Buah dan Snack Gratis”
“Maulid Nabi di Kediaman H. Affan Alfian Bintang Dipadati Warga: Bukti Kepemimpinan yang Tetap Hidup di Hati Masyarakat”
H. Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Pemimpin Visioner dan Tokoh Masyarakat yang Rendah Hati

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 02:26 WIB

Krisis Ruang Rawat Inap di Puskesmas Kluet Timur, Pasien Tidur di Aula – Pemkab Aceh Selatan Diminta Segera Bertindak

Sabtu, 20 September 2025 - 02:19 WIB

Dukung Penertiban Aset Pemkab Aceh Selatan, Pemuda Dorong Jangan Berhenti di 100 Hari Kerja

Senin, 15 September 2025 - 23:20 WIB

Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”

Kamis, 4 September 2025 - 22:04 WIB

Warga Minta Copot kepala ULP PLN Kota Fajar Dinilai Pemimpin Gagal

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Polisi Tangkap Dua Warga Sawang Main Judi Online di Warkop Aceh Selatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:25 WIB

Menakar Operasi Garis Dalam di Tubuh Pemerintahan Aceh Selatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Remaja 19 Tahun Asal Aceh Selatan Hilang Lebih dari Tiga Bulan, Keluarga Curigai Jadi Korban TPPO

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:00 WIB

Desak Bupati Aceh Selatan Segera Mutasi dan Rotasi, GerPALA: Jangan Biarkan Pemerintahan Jalan Tertatih Tanpa Kepastian

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB