Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

DETIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:52 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  | Oknum Kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bambel yang berada di Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara diduga tilep dana bantuan operasional (BOS) tahun 2024.

“Terkait hal ini Kami menduga oknum kepsek MIS disinyalir melakukan penyimpangan dana bos. Karna tergolong dana bos cukup fantastik mencapai ratusan juta, ” kata Ketua Sepuluh Pemuda Dahrinsyah Kepada awak media pada Selasa
18 februari 2025

Menurut dia, berdasarkan informasi oknum kepsek diduga banyak melakukan penyimpangan terkait realisasi dana bos. Seperti sarana dan prasarana tidak diperuntukkan dengan baik, selain itu, pengadaan buku dan perpustakaan tidak semaksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya data siswa diduga manipulasi tanda tangan setiap laporan penggunaan dana bos. Mirisnya oknum kepsek. Hak guru pengajar diduga ditilep.

Dahrinsyah menduga, setiap pencairan dana Bos dirinya ada merasa aneh ternyata dana Bos di atur oleh suami oknum kepsek juga adik kandung  dari istri Kakankemenag Aceh Tenggara.

“Ini menjadi tanda? Apakah itu ada keterlibatan tangan kakankemenag untuk mengumpulkan pundi rupiah. Jika benar kami minta Tipikor Polres Aceh Tenggara agar melidik dana bos tersebut, ” jelas Dahrinsyah.

Tempat terpisah, Kepala Sekolah MIS Bambel Aceh Tenggara, Khairunnisak Selian ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait realisasi dan bos, belum memberikan penjelasan. Ketika berupaya konfirmasi sekolah, kepsek sedang tidak berada di sekolah.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Program Infrastruktur Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan
Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan
LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa
Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:22 WIB

LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Janji Manis Pejabat Aceh Besar: Antara Citra dan Cacat Nurani

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:41 WIB