Aceh Singkil | Detikaceh.com ~ Masyarakat dan pemuda Desa Suka Makmur, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, kini angkat suara atas dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan aset dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka menuntut transparansi sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan aset dan dana yang seharusnya menjadi milik kolektif desa.
Aset Desa Hilang Tanpa Kejelasan
Rahman Syafi’i, tokoh pemuda Desa Suka Makmur, menyampaikan kepada _Detikaceh.com_ bahwa aset desa yang sebelumnya dikelola oleh BUMDes kini tidak jelas keberadaannya. Beberapa di antaranya diduga berada di rumah pribadi oknum tertentu. Menurutnya, pada awal pendirian BUMDes, aset ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, seiring waktu, aset ini berkurang drastis.
“Serah terima aset saat pergantian kepemimpinan dari kepala desa lama ke Penjabat (Pj) kepala desa memang dilakukan. Tetapi ketika Pj kepala desa menyerahkannya ke kepala desa definitif saat ini, serah terima aset tersebut tidak disertai bukti yang jelas. Pernyataan sepihak ada, tapi buktinya nihil,” ujar Rahman, Jumat (4/4/2025).
Dana Rp200 Juta yang Tak Berbekas
Selain aset fisik, dana desa sebesar Rp200 juta yang seharusnya digunakan untuk kegiatan usaha BUMDes seperti simpan pinjam, kolam tambak ikan, dan depot air kini menuai tanda tanya besar. Hingga kini, hasil kegiatan tersebut tidak pernah disampaikan dalam bentuk laporan resmi.
“Dana itu seperti lenyap begitu saja. Tidak ada laporan soal keuntungan atau kerugian dari kegiatan yang dijalankan. Kami menduga dana itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pengurus lama,” tambah Rahman penuh kekecewaan.
Keberlanjutan BUMDes di Ambang Kehancuran
Masalah bertambah pelik dengan tidak adanya pengurus baru yang mau mengelola BUMDes. Kekhawatiran terkait aset dan dana yang tak jelas pertanggungjawabannya membuat masyarakat ragu untuk mengambil alih tanggung jawab tersebut.
“BUMDes kami sekarang seperti mati suri tanpa pengurus. Warga takut terlibat karena tidak ingin dihantam masalah hukum di kemudian hari atas dugaan penyalahgunaan yang belum terpecahkan,” ungkap Rahman lebih lanjut.
Desakan Penyelidikan dan Transparansi
Melihat situasi ini, masyarakat Desa Suka Makmur mendesak agar Inspektorat, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, dan Polres Aceh Singkil segera bertindak. Mereka berharap agar audit mendalam dilakukan, aset desa yang hilang bisa ditemukan, dan pengelolaan BUMDes dapat disusun ulang dengan sistem yang lebih profesional dan akuntabel.
“Kami berharap aparat hukum mengusut tuntas masalah ini hingga ke akar-akarnya. Semua aset desa yang hilang harus dikembalikan, dan BUMDes harus dihidupkan kembali demi kemakmuran semua warga desa,” tegas Rahman.
Pelajaran dari Kasus BUMDes Suka Makmur
Kisah ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan aset dan dana desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah bersama aparat hukum diharapkan memberikan perhatian penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini demi masa depan ekonomi Desa Suka Makmur dan menjadi model pengelolaan desa yang lebih baik di masa mendatang.
Penulis: Wapimred Detikaceh.com
Editor: