Diduga Oknum Wartawannya Gagal Faham, Sehingga Menjelekan Sesama Profesi

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 19:37 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |detikaceh.com.  Kemerdekaan Pers harus ditegakkan agar opini publik dapat terbuka, pers harus berjalan secara profesional dan Independen.

Roni Syehrani Kabiro Aceh Singkil Media Online BIDIKNASIONAL.com. menilai pemberitaan dari para oknum wartawan di media itu bukan sebuah produk karya jurnalistik, Roni Syahrani juga menuding peran media itu sekedar mencari cuan alias uang, jika tidak dikasih maka naik pemberitaan.”ujarnya.

“Penilaian saya seperti itu. Karena peran media harus benar benar dijaga dan tidak menjatuhkan sesama profesi, terlebih menuduh dan memfitnah tanpa adanya konfirmasi. “Pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU pers bisa ditarik kesimpulan bahwa nilai pers sangat tinggi dimata hukum dan negara demokratis sebagai penjaga demokrasi dan pilar keempat demokrasi, moral dan norma jurnalis sangat dibutuhkan. Bukan dengan seenaknya menjatuhkan profesi yang sama, nah, jika sudah begini, perlu diajukan sebuah pertanyaan terpenting, yakni bisakah dirimu hidup sendiri ? Bisakah kau membela dirimu sendiri ketika dirimu diserang habis-habisan oleh seseorang diluar jurnalis ? Siapa yang akan membelamu sementara kamu sendiri menyerang dirimu sendiri atau profesi mu sendiri.

Jadi saya merasa lebih baik jauhkanlah prilaku buruk yang bisa menjatuhkan profesimu sendiri, jangan naif dan tidak perlu mencari kesalahan orang. Terkait Dp pribadi saya, seluruh insans pers berada pada koridor dewan pers, dewan pers adalah kiblatnya seorang jurnalis, jadi sebuah kewajaran kita membanggakan dewan pers dengan meletakkannya di dp kita, sebagai contoh salahkah kita meletakan garuda sebagai simbol negara kita di DP kita, begitu juga hal makna kita meletakan dp dewan pers di dp kita, biar anda faham.

Roni syahrani meminta kepada Dewan Pers harus segera melakukan proses dan merekomendasikan menjadi unsur pidana UU ITE.

Redaksi team:

Berita Terkait

Emak-emak Subulussalam Tetap Semangat Hadapi Pemadaman Listrik Seharian
Syukuran Ulang Tahun ke-14 Rahmat Saktian Bintang Digelar Hangat di Subulussalam
Sentuhan Lembut Polwan di Jalanan Subulussalam, Demi Khusyuknya Ibadah Jumat
“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”
Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”
Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri
Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru