Aceh Singkil, Detikaceh.com ~ 14 April 2025 Desa Lae Balno di Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, secara resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh. Penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis dari Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH, kepada Sekretaris Desa Lae Balno, Ponisan Barasa, berlangsung dalam suasana khidmat di Aula Hotel Lenggang Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah.
Penetapan Desa Lae Balno sebagai Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat (awareness) serta memberdayakan fungsi desa binaan untuk mencegah tindak pidana perdagangan manusia (TPPM). Desa Lae Balno dianggap memenuhi kriteria berdasarkan sejumlah faktor, termasuk hasil koordinasi antar-instansi serta pengecekan langsung di lapangan.
Dasar hukum penetapan ini mengacu pada beberapa regulasi penting, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
2. Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan optimal, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman tentang risiko kejahatan perdagangan manusia, serta melindungi pekerja migran dari eksploitasi. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pencegahan human trafficking dan pengelolaan migrasi yang lebih baik
Acara penyerahan SK didampingi camat danau Paris bapak H. Bungaran Tumangger SE., berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat. Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Aceh Singkil ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain yang turut serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan bebas dari tindak kejahatan perdagangan manusia.
Dengan penetapan ini, harapan besar dipikul oleh Desa Lae Balno agar mampu menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan migrasi dan perdagangan manusia di masa depan.[]
Laporan : Khalikul Sakda Berutu.