Kantor Imigrasi Meulaboh Gelar Program Keimigrasian Strategis di Aceh Singkil

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 13:01 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Detikaceh.com ~ Kantor Imigrasi Meulaboh, di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, sukses menyelenggarakan kegiatan besar di Aula Hotel Lenggang Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil pada Senin, 14 April 2025.

Agenda ini bertujuan untuk mewujudkan amanat Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta mendukung pelaksanaan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Acara yang berlangsung dengan penuh semangat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang mendukung kelancaran program, di antaranya:
– Komandan Kodim 0109,
– Kapolres Aceh Singkil,
– Kepala Kejaksaan Negeri Singkil,
– Kepala Rumah Tahanan Singkil,
– Kepala Bakesbangpol,
– Kepala Disnakertrans,
– Camat Gunung Meriah,
– Camat Danau Paris,
– Para kepala desa dari Kecamatan Gunung Meriah, Desa Lae Balno, serta unsur media setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Jamaluddin, menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat guna mendukung pelaksanaan keimigrasian yang lebih optimal, khususnya di wilayah Aceh. Beliau juga menekankan bahwa program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem keimigrasian sekaligus memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh peserta yang hadir, termasuk para kepala desa, yang mengapresiasi komitmen Kantor Imigrasi Meulaboh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai program akselerasi.

Dengan program ini, diharapkan kerja sama lintas instansi semakin solid, sehingga tujuan keimigrasian yang tercantum dalam undang-undang dapat terwujud dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.[]

Pewarta : Khalikul Sakda

 

Berita Terkait

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
Bupati Aceh Singkil Undang Pimpinan Perkebunan HGU Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ulama Minta DPRK Bertanggung Jawab soal Dana Hibah: “Dayah Tak Dibantu, Kok OKP Dapat?”
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Selamat dari Terkaman Buaya Berkat Tombak Rekan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:14 WIB

“Proyek Rp 7,4 M Mangkrak! Alamp Aksi Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Jalan Pameu-Genting Gerbang”

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:57 WIB

DPD SWI Kota Subulussalam Resmi Miliki Nahkoda Baru, Suhendri Solin Pimpin Periode 2022–2027

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Pemkab Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses PKAB HUT Ke 437 Aceh Barat

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Akun Facebook ‘Salehati Sambo Adelia’ Kembali Membuat Geger dengan Komentar Menyesatkan, Memperkeruh Suasana Syukuran Ulang Tahun di Subulussalam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Polri Tulang Punggung Keamanan, Agus Flores: Jangan Hancurkan karena Ulah Segelintir Oknum

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Syukuran Ulang Tahun ke-14 Rahmat Saktian Bintang Digelar Hangat di Subulussalam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Sentuhan Lembut Polwan di Jalanan Subulussalam, Demi Khusyuknya Ibadah Jumat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:59 WIB

“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”

Berita Terbaru