Aceh Singkil | Detikaceh.com ~ Kantor Imigrasi Meulaboh, di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, sukses menyelenggarakan kegiatan besar di Aula Hotel Lenggang Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil pada Senin, 14 April 2025.
Agenda ini bertujuan untuk mewujudkan amanat Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta mendukung pelaksanaan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Acara yang berlangsung dengan penuh semangat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang mendukung kelancaran program, di antaranya:
– Komandan Kodim 0109,
– Kapolres Aceh Singkil,
– Kepala Kejaksaan Negeri Singkil,
– Kepala Rumah Tahanan Singkil,
– Kepala Bakesbangpol,
– Kepala Disnakertrans,
– Camat Gunung Meriah,
– Camat Danau Paris,
– Para kepala desa dari Kecamatan Gunung Meriah, Desa Lae Balno, serta unsur media setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Jamaluddin, menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat guna mendukung pelaksanaan keimigrasian yang lebih optimal, khususnya di wilayah Aceh. Beliau juga menekankan bahwa program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem keimigrasian sekaligus memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh peserta yang hadir, termasuk para kepala desa, yang mengapresiasi komitmen Kantor Imigrasi Meulaboh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai program akselerasi.
Dengan program ini, diharapkan kerja sama lintas instansi semakin solid, sehingga tujuan keimigrasian yang tercantum dalam undang-undang dapat terwujud dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.[]
Pewarta : Khalikul Sakda