Aceh Singkil | Detikaceh.com ~ Kejaksaan Negeri Singkil menggelar sosialisasi perdana program “Jaksa Garda Desa” tahun 2025 dengan fokus pada pengenalan aplikasi inovatif “Jaga Desa” Kegiatan ini yang berlangsung di aula kantor kejaksaan negeri Singkil pada Selasa, 15 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa dan operator desa dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Singkil, dan Kuala Baru, untuk mendukung kemajuan pengelolaan desa berbasis teknologi sekaligus meningkatkan kesadaran hukum.
Para peserta diwajibkan membawa satu unit laptop sebagai sarana praktik langsung penggunaan aplikasi “Jaga Desa”. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi desa, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan risiko pelanggaran hukum. Sistem berbasis digital ini memungkinkan desa untuk mencatat data lebih efektif, memonitor anggaran, serta memaksimalkan pelaporan dengan lebih cepat dan akurat.
Program “Jaksa Garda Desa” sendiri merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri Singkil untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang sadar hukum melalui pendekatan berbasis teknologi. Dalam sosialisasi tahap pertama ini, para peserta mendapatkan pelatihan intensif tentang berbagai fitur aplikasi, cara penggunaannya, serta manfaat aplikatif bagi pengelolaan pemerintahan desa.
Selain pengenalan teknologi, materi yang disampaikan juga mencakup pentingnya menjaga tata kelola yang sesuai dengan aturan hukum, peran jaksa dalam memberikan pendampingan hukum, dan pencegahan dini atas potensi hukum yang dapat terjadi di desa. Program ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap berbagai tantangan administrasi yang dihadapi oleh pemerintahan desa.
Kejaksaan Negeri Singkil optimis bahwa langkah awal ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem pengelolaan desa yang lebih modern, transparan, dan patuh hukum. Dengan kehadiran aplikasi “Jaga Desa”, desa-desa di Aceh Singkil diharapkan mampu memajukan kualitas tata kelola sekaligus mendukung pembangunan masyarakat yang lebih tertib dan mandiri,
Momentum sosialisasi perdana ini ditutup dengan pemberian piagam penghargaan kepada para camat dari empat kecamatan peserta program. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Singkil, Budi Febrian, SH., sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap program ini.[]
Laporan Penulis/Editor Wapimred Detikaceh : {Khalikul Sakda Berutu}