Tokoh Muda Nagan Raya Minta Kejari Aceh Barat Ketuk Keras Terhadap Oknum Anggota DPRA Pemukulan Anak Dibawah Umur

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 01:58 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Terkait salah satu oknum
Anggota DPR Aceh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inisial Tgk .H.MB kini harus berurusan dengan Hukum.

Tokoh Muda Nagan Raya Agus Salim.IS angkat bicara. Terkait hal itu sangat disayangkan jika penegak hukum tak diselesaikan. Hal tersebut buntut dari aksi kekerasan yang dilakukannya oleh oknum Anggota DPR Aceh terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD). Kata Agus.

Dan telah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Meulaboh sebagaimana diakses. Di beberapa media. Ucapnya Agus Kepada media ini. Selasa 22 April 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana tertuang dalam Visum Et Repertum Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh Nomor 353/41/IX/2024 tanggal 24 September 2024 yang ditandatangani Dr Hernanda Yanuari.

Untuk kita diketahui bersama ,dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp 72 juta.

“Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 80 ayat (1) Jo. Pasal 76 huruf C Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” bunyi dakwaan tersebut.

Maka kami minta kepada penegak hukum tuntaskan kasus tersebut dan jangan di tutupi. Karna kejadian tersebut merusak nama Partai dan lembaga DPRA. Tutupnya Agus seorang Tokoh Muda Nagan Raya. ( Red )

Berita Terkait

Kades Simpang Deli Gampong Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti
HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Kades Simpang Deli Gampong Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:04 WIB

HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”

Berita Terbaru