Subulussalam, Detikaceh.com ~ 2 Mei 2024 Aliansi Peduli Indonesia (API) kembali mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi senilai 2,4 miliar rupiah di Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam. Ketua API menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya proses penegakan hukum dalam kasus yang merugikan negara tersebut.
“Kami dari Aliansi Peduli Indonesia merasa prihatin dengan belum adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini. Padahal, kasus ini sudah cukup lama dilaporkan dan menjadi perhatian masyarakat Subulussalam,” ujar [Nama Ketua API, AdI Subandi.
API mendesak Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam untuk segera menuntaskan penyelidikan, menetapkan tersangka, dan membawa kasus ini ke pengadilan. Mereka juga meminta agar kejaksaan transparan dalam memberikan informasi perkembangan kasus kepada publik.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
API berjanji akan terus melakukan aksi-aksi pengawasan dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Kota Subulussalam dan seluruh Indonesia.[]
Red.