Hindari Anak Anak Aktivitas Di Malam Hari SMA N2 Seungan Gelar Sosialisasi Kepada Orang Tua.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:26 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Sekolah Menengah Atas Negeri 2 ( SMA N 2 ) Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Melaksanakan kegiatan sosialisasi , yang melarang siswa untuk keluar rumah di atas jam 10 malam. Larangan itu untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja yang akhir-akhir ini meresahkan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMA N 2 Seunagan Desa Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat. Rabu, 14 Mei 2025.

Kepala Sekolah SMA N2 Seungan Marhamah.S.Pd mengatakan kegiatan sosialisasi ini merujuk kepada surat Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan Surat Edaran dengan Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 itu tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari. Kata Marhamah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aturan itu dikeluarkan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam.

“Kita minta kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi,”  Ucapnya

Waktu malam harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat yang cukup.

Ini merupakan upaya konkret dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai agama dan amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter.

Untuk itu, Kepala Sekolah meminta kepada Komite, Kepala Desa, Ketua Pemuda dan para orang tua wali agar kerja sama yang baik guna untuk kita yang sukses.

Sementara itu Keuchik Desa Keude Linteung Zainal Abidin yang didampingi Ketua Pemuda menangapi terkait melarang siswa untuk keluar rumah di atas jam 10 malam. Larangan itu untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja.

Dan kami dari Pemerintah Desa bersama Pemuda Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur siap untuk bekerja sama dalam mengontrol anak anak di kalangan Remaja yang berkeliaran di atas jam 22 Malam. Tegas Zainal Abidin.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua Komite Nurdin Ubit.Kades Keude Linteung Zainal Abidin. Ketua Pemuda dan Puluhan Wali Murid juga Para Dewan Guru. ( Red )

Berita Terkait

Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Beri Motivasi dan Bantuan Olahraga, Kapolsek Simpang Kiri Jadi Pembina Upacara di Ponpes Raudhatul Jannah
Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti
HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Beri Motivasi dan Bantuan Olahraga, Kapolsek Simpang Kiri Jadi Pembina Upacara di Ponpes Raudhatul Jannah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:04 WIB

HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru