KUTACANE — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat, panitia kurban, pedagang, serta pelaku usaha peternakan agar memastikan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan dan disembelih memenuhi aspek kesehatan, kelayakan syar’i, dan kesejahteraan hewan (animal welfare).
Ketua PDHI Cabang Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes., menegaskan pentingnya memilih hewan kurban yang sehat secara fisik dan bebas dari penyakit menular.
PDHI Cabang Aceh juga mengajak pemerintah kabupaten/kota melalui dinas teknis terkait serta panitia kurban untuk bersinergi dalam mengawasi lalu lintas hewan kurban, serta menyediakan lokasi pemotongan yang memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Imbauan ini disampaikan pada Jumat, 30 Mei 2025.
“Hal ini tidak hanya berkaitan dengan keabsahan ibadah kurban dari sisi agama, tetapi juga demi mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurdiansyah mengajak masyarakat Aceh Tenggara dan Gayo Lues, khususnya di wilayah Dapil 8, untuk tidak hanya fokus pada semangat berkurban, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kesehatan hewan, keamanan pangan, dan kelestarian lingkungan.
PDHI juga mendorong seluruh pihak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan (ante-mortem dan post-mortem inspection). Pemeriksaan ini wajib dilakukan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan yang berwenang agar daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sehat,” pungkas Nurdiansyah.
(Laporan: Salihan Beruh)