Subulussalam – Detikaceh.com. Awak media kompirmasi kepada Kapolsek Runding Iptu Adiston A Situmorang, ini penjelasan Pj Kepala desa mendilam bahagia melalui telepon selulernya Menurut keterangan PJ Keciknya katanya pekerjaan tersebut benar ada dilaksanakan dan sesuai hasil rapat dengan masyarakat , TPK dan konsultannya,
Bahwa jembatan tersebut hanya rehab , dan permintaan masyarakat jembatan lama tidak dibongkar karna masih kuat jadi hanya diperbaiki saja, terhadap pagu anggaran belum di hitung seluruhnya karena pekerjaan tersebut belum di Monet dan belum dilakukan penarikan anggaran,
Keterangan ini pun dibenarkan oleh Camat Rundeng karena dari pihak kecamatan belum memonet pekerjaan tersebut.
Diduga pj kepala desa dan PPK desa mendilam memberikan impormasi bohong kepada kapolsek Runding, dan camat Runding
Sudah jelas terlihat di papan Informasi kegiatan di panjangkan tumpang tindih itu masti masyarakat Mendilam meyetujui tidak di Bangkar aturan konturuksi yang namanya pembangunan di mulai dari titik nol.
Selain itu bila di rehabilitasi anggaran nya tidak sampai sebesar itu maka patut kita duga pak kapolsek, antara kepala kampung pj , Konsultan perencana kegiatan, dan pendamping desa dan TPK ada niat untuk meraup ke untungan 50% dari pagu anggaran ke giatan itu
Sebagi pembanding buat pak kapolsek proyek mereka yang satu lagi dimulai dari nol, dan pengunanan matrial lebih banyak, hanya menelan biaya tidak lebih dari 20 juta rupiah ,
Kalau memang besok pak kapolsek turun minta semuanya dokumen APBDes semasa pj bahagia, boleh jadi masih banyak temuan lainnya,
Jangan lupa sertakan juga besok ketua dan anggota BPG kampong Mendilam, kerna besar kemungkinan pembangunan itu tidak mereka ketahui dalam kurung tidak memegang APBDes
Redaksi Team//Fas Respon counter polri Nusantara