DPMK & Inspektorat Diduga Kecolongan, APBDes Penanggalan Timur Nyasar Ke Jalan Kecamatan

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 12:56 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam –detikaceh.com. Kepala Kampong Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Mansur, mengakui penggunaan Dana Desa untuk pembangunan drainase dan jembatan di jalan lintas kecamatan—proyek yang sebenarnya berada di luar kewenangan desa. Hal ini terungkap dalam konfirmasi langsung kepada media pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Penggunaan Dana Desa di luar batas kewenangan desa menimbulkan pertanyaan publik, mengingat regulasi yang berlaku secara tegas membatasi ruang penggunaan dana tersebut. Sesuai ketentuan, Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, seperti infrastruktur dasar, fasilitas umum desa, serta kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

“Dana desa tidak boleh digunakan untuk pembangunan jalan lintas kecamatan karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota,” ujar seorang narasumber dari lembaga pendamping desa yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, disebutkan bahwa proyek yang menyasar jalur antar-kecamatan masuk dalam kategori kewenangan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota. Jika desa menggunakan anggarannya untuk proyek tersebut, maka hal itu berpotensi melanggar aturan dan prinsip tata kelola dana publik yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menanggapi hal ini, redaksi Fast Respon Counter Polri Nusantara telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Kepala Kampong Penanggalan Timur, guna mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Hingga berita ini diturunkan, pihak kampong belum memberikan keterangan tambahan terkait dasar hukum maupun pertimbangan teknis atas pelaksanaan proyek tersebut.

Sebagai informasi, Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan wajib digunakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai peruntukannya. Pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan Dana Desa dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait diimbau untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa secara aktif, guna memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.

Reporter: Redaksi | Fast Respon Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Akun Facebook ‘Salehati Sambo Adelia’ Kembali Membuat Geger dengan Komentar Menyesatkan, Memperkeruh Suasana Syukuran Ulang Tahun di Subulussalam
Polri Tulang Punggung Keamanan, Agus Flores: Jangan Hancurkan karena Ulah Segelintir Oknum
Emak-emak Subulussalam Tetap Semangat Hadapi Pemadaman Listrik Seharian
Syukuran Ulang Tahun ke-14 Rahmat Saktian Bintang Digelar Hangat di Subulussalam
Sentuhan Lembut Polwan di Jalanan Subulussalam, Demi Khusyuknya Ibadah Jumat
“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”
Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”
Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Akun Facebook ‘Salehati Sambo Adelia’ Kembali Membuat Geger dengan Komentar Menyesatkan, Memperkeruh Suasana Syukuran Ulang Tahun di Subulussalam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Polri Tulang Punggung Keamanan, Agus Flores: Jangan Hancurkan karena Ulah Segelintir Oknum

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Emak-emak Subulussalam Tetap Semangat Hadapi Pemadaman Listrik Seharian

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Syukuran Ulang Tahun ke-14 Rahmat Saktian Bintang Digelar Hangat di Subulussalam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:59 WIB

“Panen Dua Minggu Sekali, Tapi Dicuri: Petani Sawit Subulussalam Minta Netizen Tak Bela Pencuri”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Melayani dengan Hati, Menindak dengan Nurani: Sosok Kasat Lantas Ini Curi Perhatian Publik”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Munas SWI 2026 Digelar di Hari Pers Sedunia, Siap Gaungkan Gerakan Nasional Pers Mengabdi untuk Negeri

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru