Konflik Kepentingan Mengancam! Ketua LAKI Minta ASN Dicopot dari Struktur Koperasi Desa

DETIK ACEH

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 04:47 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur –  Ketua Laskar Anti-Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar, melayangkan kritik keras terhadap praktik rangkap jabatan yang dilakukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Ia meminta Bupati Aceh Timur untuk bertindak tegas terhadap para ASN yang merangkap jabatan sebagai pengurus koperasi, terutama dalam struktur Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam keterangannya kepada media, Saiful menyebut bahwa praktik tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 71, yang secara eksplisit melarang PNS atau PPPK menjadi pengurus koperasi, yayasan, atau badan usaha lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Banyak sekali kami temukan ASN, baik PNS maupun PPPK, yang menjabat sebagai ketua, sekretaris, bahkan bendahara koperasi. Padahal, dalam Anggaran Dasar koperasi, hal itu sudah jelas dilarang. Ini bisa membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan,” ujar Saiful dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar aturan kepegawaian, tetapi juga mencederai prinsip good governance. Koperasi desa yang seharusnya dikelola oleh masyarakat secara mandiri justru dikendalikan oleh oknum ASN yang memiliki pengaruh dalam pemerintahan desa.

“Bagaimana mungkin kita bisa bicara tentang pemberdayaan masyarakat dan kemandirian ekonomi desa jika koperasinya saja dikendalikan oleh mereka yang punya jabatan struktural? Ini bentuk intervensi kekuasaan dan berpotensi merugikan anggota koperasi,” tambah Saiful.

Ia mendesak Bupati Aceh Timur untuk segera menertibkan praktik ini dan memberi sanksi tegas kepada ASN yang terlibat, sesuai dengan ketentuan disiplin PNS. Saiful menilai ketegasan ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan menegakkan kepercayaan publik.

“Kami minta Bupati jangan tutup mata. Jika ingin bersih-bersih birokrasi, maka ini saatnya menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi. Jangan biarkan ASN menyalahgunakan jabatannya untuk menguasai badan usaha milik masyarakat,” tegasnya lagi.

Selain itu, LAKI Aceh Timur juga meminta inspektorat dan Badan Kepegawaian serta Dinas Koperasi untuk melakukan audit terhadap koperasi-koperasi desa yang terindikasi dikendalikan oleh ASN. Saiful menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi harus menjadi prioritas, terlebih jika koperasi tersebut menerima dana dari pemerintah.

“Pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan. Jangan tunggu sampai ada kasus korupsi baru bertindak. Pencegahan jauh lebih baik,” pungkasnya.

Desakan ini menjadi peringatan serius bagi jajaran ASN di Aceh Timur agar tidak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan,jelasnya. (*)

Berita Terkait

Kolaborasi Penegakan Hukum, Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Tindak Peredaran Rokok Ilegal
Penolakan terhadap Kehadiran Wartawan Terjadi saat Rapat Desa di Aceh Timur, Mantan Geuchik Sebut Harusnya Terbuka
RIbuan Warga Dan 32 ORMAS Dan OKP Siap Ramaikan Aceh Timur For Palestine
Perbaiki Tata Kelola ASN: PPL Bukan Bendahara, Aceh Timur Diminta Lakukan Evaluasi Mendesak
BKPRMI Aceh Timur Hadir di Tengah Kesedihan Keluarga Korban Pembunuhan, Serahkan Bantuan dan Santunan Anak Yatim
Warga Aceh Timur Meninggal di Lapas Nusakambangan, Keluarga Terkendala Biaya Pemulangan Jenazah
Peringatan: Mutasi PPL oleh Plt. Kepala Dinas Berpotensi Rugikan Petani di Aceh Timur
Mantan Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib Dipanggil Jaksa Besok Terkait Dugaan Korupsi PT Brata Maju

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:22 WIB

LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Janji Manis Pejabat Aceh Besar: Antara Citra dan Cacat Nurani

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:41 WIB