Polimik 4 Pulo Di Aceh Adi Tong Koordinator GAS Minta Anggota DPRA Jangan Duduk Diam.

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:13 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Koordinator Gerakan Aceh Sejahtera ( GAS) Marsidi Tong dengan sapaan Bang Di Tong menyatakan terkait penolakan tegas terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138/2025 yang dinilai telah melanggar hukum dan mengancam perdamaian Aceh.

Dalam pernyataan sikap resmi yang diterima media ini pada hari Minggu Tanggal 15 Juni 2025 di Seputaran Nagan Raya . GAS menilai keputusan tersebut secara sepihak memasukkan empat pulau yang berada dalam wilayah Aceh ke dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Marsidi Tong mengukapkan Fakta Sejarah mengatakan, yang bahwa Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. GAS menyampaikan keempat pulau itu secara hukum merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Singkil, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kata Bang Di Tong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan Mendagri ini cacat hukum dan bertentangan dengan Undang-undang. Hierarki hukum di Indonesia menempatkan Undang – undang di atas keputusan metre”.

Gerakan Aceh Sejahtera ( GAS) juga menyinggung pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah diperjuangkan melalui kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam MoU Helsinki pada tahun 2005. Mereka mengingatkan bahwa kebijakan sepihak yang mengganggu status wilayah Aceh berpotensi memicu instabilitas.

“Perdamaian Aceh adalah hasil dari pengorbanan besar rakyat Aceh. Tidak boleh dirusak oleh keputusan sewenang-wenang dengan alasan meluruskan batas wilayah laut berdasarkan batas darat. Ini keputusan dungu dari seorang menteri bergelar profesor,” kata Marsidi Tong dalam pernyataannya.

Itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi bagi Aceh itu harga diri. Dan harga mati ( Harga Mate Cara Ube Cara. Kamo Aceh Singet Yang Bek Ro Ube Ro) Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat,” ujar Bang Di Tong.

Kami Para Tokoh Nagan Raya Khususnya dan umumnya di Barat selatan siap untuk berangkat ke Aceh Singkil di perbatasan Sumut – Aceh, guna untuk mempertahankan Marwah Aceh. Kata Bang Di Tong secara tegas.

Adi Tong juga menambahkan, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) jangan duduk diam. Ayo sama sama kita untuk mengambil sikap terkait 4 Pulo di Aceh. Karna itu harga martabat Aceh yang harus kita pertahankan.

Senada dengan JK, Neldi Isnayanto mantan Aktivis mengatakan, berharap polemik empat pulau ini dapat selesai dengan baik, tanpa menimbulkan masalah baru di masyarakat Aceh.

“Jadi kita harapkan seperti yang Pak JK kemukakan, ini diselesaikan baik-baik. Kalau ini peraturan menteri bisa diperbaiki, selesai masalah,” pungkasnya.

Menyahuti pernyataan Bapak Sufmi Dasco Neldi Isnayanto mengatakan “Optimis bahwa Bapak Presiden Prabowo memiliki langkah kongkrit yang berkeadilan demi memajukan rakyat Indonesia melalui kajian sifat Kenegarawanan nya”

Masih kata Neldi. Ianya sangat Mendukung langkah Presiden Prabowo telah memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya persoalan batas wilayah tersebut. Presiden segera menentukan langkah terbaik untuk mengakhiri polemik yang memanas di antara kedua provinsi tersebut. ( Red)

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80
Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti
HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya
“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
“Hangatkan Hati Jamaah, Brimob Subulussalam Bagi Jus Buah dan Snack Gratis”
“Maulid Nabi di Kediaman H. Affan Alfian Bintang Dipadati Warga: Bukti Kepemimpinan yang Tetap Hidup di Hati Masyarakat”
Warga Aceh Barat Sepakat Hentikan Beko, Tuntut Legalisasi Tambang Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 02:26 WIB

Krisis Ruang Rawat Inap di Puskesmas Kluet Timur, Pasien Tidur di Aula – Pemkab Aceh Selatan Diminta Segera Bertindak

Sabtu, 20 September 2025 - 02:19 WIB

Dukung Penertiban Aset Pemkab Aceh Selatan, Pemuda Dorong Jangan Berhenti di 100 Hari Kerja

Senin, 15 September 2025 - 23:20 WIB

Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”

Kamis, 4 September 2025 - 22:04 WIB

Warga Minta Copot kepala ULP PLN Kota Fajar Dinilai Pemimpin Gagal

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Polisi Tangkap Dua Warga Sawang Main Judi Online di Warkop Aceh Selatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:25 WIB

Menakar Operasi Garis Dalam di Tubuh Pemerintahan Aceh Selatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Remaja 19 Tahun Asal Aceh Selatan Hilang Lebih dari Tiga Bulan, Keluarga Curigai Jadi Korban TPPO

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:00 WIB

Desak Bupati Aceh Selatan Segera Mutasi dan Rotasi, GerPALA: Jangan Biarkan Pemerintahan Jalan Tertatih Tanpa Kepastian

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB