Blangkejeren – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah pegunungan yang rawan kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gayo Lues mengintensifkan himbauan kepada para pengemudi angkutan barang untuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas. Imbauan ini disampaikan langsung oleh petugas pada Minggu, 15 Juni 2025, di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.
Kapolres Gayo Lues, AKBP HYROWO, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU AS’ARI, menegaskan bahwa kendaraan yang membawa barang secara berlebihan sangat membahayakan, baik bagi sopir itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya. Wilayah Gayo Lues yang didominasi jalanan sempit, berbukit, dan berliku tajam membuat pelanggaran seperti ini memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan fatal.
“Kami mengimbau kepada seluruh sopir dan pemilik kendaraan angkutan agar tidak memaksakan membawa muatan berlebihan. Selain merusak kendaraan dan mempercepat keausan sistem rem dan ban, kondisi seperti ini sangat rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama di jalanan pegunungan dan tikungan yang curam seperti di wilayah Gayo Lues,” ujar IPTU AS’ARI saat ditemui usai patroli.
Imbauan ini disampaikan secara langsung oleh personel Satlantas melalui kegiatan patroli dan sambang ke sejumlah titik strategis seperti pangkalan truk dan kawasan terminal distribusi barang. Petugas tidak hanya menyampaikan pesan secara lisan, tetapi juga membagikan selebaran keselamatan serta berdialog langsung dengan para sopir mengenai pengalaman mereka di jalan dan risiko yang mereka hadapi jika melanggar kapasitas muatan.
Menurut IPTU AS’ARI, upaya edukasi ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh jajaran kepolisian agar masyarakat, khususnya pelaku transportasi logistik, tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan keselamatan publik. Ia menambahkan bahwa pengejaran keuntungan lebih melalui pemuatan berlebih (overload) justru akan menjadi kerugian besar apabila menimbulkan kecelakaan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami tidak ingin terjadi musibah hanya karena kelalaian atau keinginan mendapatkan keuntungan lebih dengan memuat barang secara berlebihan,” katanya lagi.
Pihak Polres Gayo Lues menekankan bahwa langkah preemtif dan preventif seperti ini akan terus ditingkatkan, terlebih menjelang musim hujan yang kerap menyebabkan jalanan licin dan berbahaya. Operasi patroli malam dan pengecekan fisik kendaraan akan digelar secara berkala, terutama di jalur-jalur distribusi utama yang menghubungkan Blangkejeren dengan kabupaten tetangga.
Salah seorang sopir angkutan barang asal Kecamatan Putri Betung, Rijal (37), mengapresiasi langkah polisi tersebut. Ia mengaku kadang terpaksa membawa muatan lebih atas permintaan pemilik barang, tetapi kini mulai sadar akan risiko besar yang dihadapi. “Kami kadang sulit menolak, tapi setelah dijelaskan bahaya dan hukumannya, kami jadi lebih hati-hati. Harusnya pemilik barang juga ikut diingatkan,” ujarnya.
Langkah yang diambil oleh Satlantas Polres Gayo Lues ini merupakan bagian dari implementasi tugas kepolisian dalam bidang perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran bersama, diharapkan tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di seluruh ruas jalan Kabupaten Gayo Lues, yang tidak hanya menyelamatkan nyawa tetapi juga menciptakan kenyamanan dan kepastian dalam distribusi barang antarwilayah.
Kasat Lantas IPTU AS’ARI juga mengingatkan bahwa pelanggaran muatan berlebih dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal tersebut, pelanggaran kapasitas kendaraan dapat dikenakan tilang, denda, hingga pelarangan operasional kendaraan di jalan.
Polres Gayo Lues pun kembali mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengusaha dan pemilik logistik, untuk turut andil dalam menegakkan keselamatan berkendara. “Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman bagi semua pengguna, bukan arena bahaya karena pelanggaran yang disengaja,” pungkas IPTU AS’ARI. (*)