BNN Provinsi Aceh Tanda Tangan MOU Dengan Yayasan RHN Nagan Raya.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah MM. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Panti Rehab Narkoba Yayasan rumoh harapan Nagan (RHN) yang di tanda tangan lansung oleh Ketua RHN Ikhsan Januarijal.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BNN Aceh di Banda Aceh pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025.

Perjanjian Kerja sama tersebut antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Dengan Yayasan Rumoh Harapan Nagan ( RHN ) Dengan Nomor : PKS /01/III/KA/HK.02./2025/BNNP. Dan Nomor: PKS /89/YRHN /III/ 2025. Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah MM. Mengatakan. Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dengan Yayasan Rumoh Harapan Nagan, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat aceh khususnya Kabupaten Nagan Raya.

Dengan semangat yang sama, Yayasan Rumoh Harapan Nagan akan terus bekerja sama dalam upaya pencegahan narkotika dan pembentukan generasi yang lebih sadar bagi pencandu Narkoba agar bisa pulih dan diterima kembali di lingkunganya Katanya

Tujuan kerja sama adalah terlaksananya rehabilitasi berkelanjutan bagi pecandu dan korba penyalahgunaan napza secara efektif,efesien dan akuntabel dan juga peningkatan mutu layanan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalah gunaan napza/narkoba. Ucap Brigjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah MM. Kepala BNN Provinsi Aceh.

Narkotika adalah zat atau obat, baik alami maupun sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa sakit, dan ketergantungan. Istilah “narkotika” berasal dari bahasa Yunani “narkotikos” yang berarti “membuat mengantuk” atau “membius”.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen.Pol.Drs Marzuki Ali Basyah,M.M menambahkan kami meng apresiasi kepada ketua panti rehab Narkoba Nagan Raya saudara Ikhsan Januarijal yang telah membangun dan berpatisipasi aktif di bidang rehabilitasi Narkoba dan kami dari BNN Provinsi Aceh jugak mendukung dan mensupport penuh kegiatan YRHN.

Dan saya berpesan kepada seluruh masyarakat aceh yang sudah mengkonsumsi penyalahgunaan Napza untuk segera melapor, berkonsultasi dan melakukan rehabilitasi ke panti rehabilitasi terdekat supaya pulih.

Dan ianya juga berpesan kepada seluruh element masyarakat aceh untuk menyatakan perang dengan Narkoba karena aceh dalam cengraman Narkoba.

Harapan Brigjen.Pol.Drs Marzuki Ali Basyah,M.M Pemkab Nagan Raya juga terus mendukung penuh terhadap pengembangan panti rehabilitasi Narkoba yanb ada di Kabupaten Nagan Raya karena selama ini saya dengar panti rehabilitasi Rumoh Harapan Nagan dikukung penuh oleh pemkab dan stakholder lainya.

Secara umum, narkotika dapat dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan efek dan tingkat bahayanya, dan penggunaannya diatur ketat oleh undang-undang karena potensi penyalahgunaannya yang tinggi.Tutupnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkotika Rumoh Harapan Nagan Ikhsan Januarijal mengatakan. Rasa Terharu dan rasa Terimakasih kepada Kepala BNN Provinsi Aceh atas tandatangan MOU.

Dalam kesempatan ini ketua Panti rehab narkoba ikhsan januarijal jugak mengucapkan terima kasih kepada brigjen.Pol.drs.marzuki Ali basyah.MM dan jajaran BNN seluruh aceh yang sudah memberi kami support dan dukungan penuh untuk jadi mitra BNN.

Untuk itu Perlu kami informasikan Kantor Yayasan panti Rehabilitasi Narkotika Rumoh Harapan Nagan yang beralamat Desa Ie Beudoh Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Penting untuk memahami bahwa penggunaan narkotika, bahkan dalam dosis kecil, dapat memiliki konsekuensi serius bagi kesehatan dan tingkah dan prilaku kehidupan seseorang.

Dan pusat rehabbilatasi yayasan Rumoh Harapan Nagan nantinya juga tempat penerimaa hasil Asesment Dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh ( BNN ) melalui tim TAT. Kata Ikhsan.

Selain memberikan penyebaran informasi dan pengetahuan serta membangkitkan kesadaran BNN juga mengadakan pelatihan/sosialolisasi agar orang bisa terlepas dari jerat narkoba, seperti pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan. Ucap Ikhsan.

Dalam hal rehabilitasi Yayasan Rumoh Harapan Nagan bersama BNN Provinsi Aceh memfasiligasi program rehabilitasi para pecandu,korban penyalahgunaan narkoba konsultasi secara gratis, asalkan masyarakat melaporkan atau pasien datang sendiri.

Keinginan untuk sembuh akan dibantu oleh BNN dan orang-orang yang datang sendiri seperti ini untuk dapat terhindari dari proses hukum. Tutupnya Ikhsan. (red )

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80
Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti
HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya
“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
“Hangatkan Hati Jamaah, Brimob Subulussalam Bagi Jus Buah dan Snack Gratis”

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 02:26 WIB

Krisis Ruang Rawat Inap di Puskesmas Kluet Timur, Pasien Tidur di Aula – Pemkab Aceh Selatan Diminta Segera Bertindak

Sabtu, 20 September 2025 - 02:19 WIB

Dukung Penertiban Aset Pemkab Aceh Selatan, Pemuda Dorong Jangan Berhenti di 100 Hari Kerja

Senin, 15 September 2025 - 23:20 WIB

Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”

Kamis, 4 September 2025 - 22:04 WIB

Warga Minta Copot kepala ULP PLN Kota Fajar Dinilai Pemimpin Gagal

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Polisi Tangkap Dua Warga Sawang Main Judi Online di Warkop Aceh Selatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:25 WIB

Menakar Operasi Garis Dalam di Tubuh Pemerintahan Aceh Selatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Remaja 19 Tahun Asal Aceh Selatan Hilang Lebih dari Tiga Bulan, Keluarga Curigai Jadi Korban TPPO

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:00 WIB

Desak Bupati Aceh Selatan Segera Mutasi dan Rotasi, GerPALA: Jangan Biarkan Pemerintahan Jalan Tertatih Tanpa Kepastian

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB