DRAMA PELARIAN SINGKAT BERAKHIR: PELAKU PELECEHAN ANAK DITANGKAP LINTAS PROVINSI DALAM HITUNGAN JAM OLEH POLISI SIGAP!

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:00 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL, detakaceh.com ~  Sebuah drama pelarian yang mendebarkan berakhir cepat! Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil, dengan gerak cepat dan sigap, berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur, berinisial AHS (44). Penangkapan dramatis ini dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Aceh Singkil dan Resmob Polres Subulussalam pada Rabu dini hari (2/7/2025), kurang dari 24 jam setelah korban, RUZ (15), seorang pelajar, melaporkan peristiwa traumatis yang menimpanya.

AHS, seorang karyawan swasta yang beralamat di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap RUZ, yang juga merupakan warga Desa Bukit Harapan. Insiden memilukan ini terjadi pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di kediaman pelaku sendiri.

Berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP-B/64/VII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH, tim Resmob Polres Aceh Singkil segera melancarkan perburuan terhadap terduga pelaku. Informasi awal yang didapatkan mengindikasikan AHS terpantau berada di wilayah Kota Subulussalam. Tanpa membuang waktu, tim gabakan langsung bergerak melakukan pengejaran dan berkoordinasi erat dengan Resmob Polres Subulussalam guna mempercepat proses penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

**Detik-Detik Penangkapan Lintas Provinsi yang Penuh Ketegangan:**

Upaya pelarian AHS ternyata tidak berhenti di wilayah Subulussalam. Berdasarkan keterangan masyarakat yang cepat tanggap, diketahui bahwa tersangka berusaha melarikan diri lebih jauh lagi, menyeberang provinsi, menuju wilayah Sumatera Utara. Tim gabungan yang luar biasa sigap segera melanjutkan pengejaran hingga ke Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, menunjukkan dedikasi tanpa batas dalam menegakkan hukum.

Tepat pukul 22.10 WIB, di Pos Lantas Sibande, Kabupaten Pakpak Bharat, naluri tajam aparat kepolisian membuahkan hasil. Tim mencurigai sebuah mobil tangki yang tiba-tiba berhenti di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan cermat, AHS ditemukan bersembunyi di dalam kendaraan tersebut. Diduga kuat, ia hendak melarikan diri menuju rumah saudaranya di Kabanjahe, Sumatera Utara, sebagai upaya terakhir untuk menghindari jeratan hukum yang menantinya.

Tanpa perlawanan berarti, tersangka AHS berhasil diamankan oleh tim gabungan yang solid ini. Ia kemudian segera dibawa kembali ke Markas Polres Aceh Singkil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

**Komitmen Tegas dan Tanpa Toleransi dari Polres Aceh Singkil:**

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, S.H., menegaskan komitmen serius dan tanpa toleransi pihaknya dalam menangani setiap bentuk tindak pidana terhadap anak, terutama yang berkaitan dengan pelecehan seksual.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Penangkapan cepat ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman predator yang merusak masa depan mereka. Kasus ini akan kami usut tuntas hingga ke akarnya dan pelakunya menerima ganjaran setimpal,” ujar AKP Darmi dengan tegas dan penuh keyakinan.

Saat ini, kasus pelecehan ini masih dalam proses penyelidikan intensif dan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil. Pihak kepolisian berharap, penangkapan cepat dan tegas ini dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak pidana serupa. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang diketahui atau disaksikan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui saluran Hot Line 110. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan anak.[]

Berita Terkait

Izin Mati, Perusahaan Masih Jalan Masyarakat Aceh Singkil Desak Pemerintah Bertindak
Sengketa Perdata Dibelokkan ke Pidana? Publik Desak PN Singkil Bertindak Adil
Tajuk Panjang: Hukum yang Pincang di Aceh Singkil – Antara Aktivisme dan Kriminalisasi
Bupati Aceh Singkil Undang Pimpinan Perkebunan HGU Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ulama Minta DPRK Bertanggung Jawab soal Dana Hibah: “Dayah Tak Dibantu, Kok OKP Dapat?”
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Selamat dari Terkaman Buaya Berkat Tombak Rekan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:22 WIB

LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Janji Manis Pejabat Aceh Besar: Antara Citra dan Cacat Nurani

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:41 WIB