SUBULUSSALAM – Brigadir Jenderal Polisi Marzuki Ali Basyah resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh oleh Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Ia menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko dalam posisi strategis yang penuh tantangan.
Marzuki adalah putra asli Aceh kelahiran Tangse, Pidie (20 Juni 1968), alumni Akademi Kepolisian tahun 1991 yang berusia 57 tahun saat ini. Registrasinya tercatat sebagai NRP 68060509, memulai karier sejak awal 1990-an di Polda Jawa Barat sebelum pindah tugas ke berbagai wilayah di Sumut, Kaltim, Gorontalo, Sulteng, dan Aceh.
Kariernya menonjol di bidang Sumber Daya Manusia dan auditor internal. Ia pernah menjabat sebagai Karo SDM di tiga Polda—Gorontalo (2014), Sulawesi Tengah (2015), Aceh (2016)—dilanjutkan sebagai Irwasda Polda Aceh mulai Maret 2020, hingga menjadi Kepala BNN Provinsi Gorontalo pada Oktober 2023. Pada April 2024, ia ditugaskan sebagai Kepala BNN Provinsi Aceh hingga kini.
Riwayat pendidikannya mencakup Akpol 1991, PTIK (1996), SESPIM (2006), dan SESPIMTI (2017), serta sejumlah kursus kejuruan terkait lantas, Brimob, bahasa Inggris, dan forensik kecelakaan lalu lintas .
Syahbudin Padang dari Forum Wartawan Fast Response Counter Polri Nusantara (FW FRN) menyampaikan ucapan selamat penuh harapan: “Dengan pengalaman luas di bidang SDM dan auditor, beliau diharapkan mampu membawa perubahan positif, memperkuat penegakan hukum, dan meningkatkan keamanan di Aceh. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting, dan kami optimistis beliau dapat mewujudkannya.”
Peniupan gagasan penunjukan figur lokal dengan rekam jejak profesional dianggap sebagai momentum penting bagi Aceh. Marzuki yang dikenal ramah dan tegas, akrab disapa “Om Juki”, diharapkan mampu menjadi panutan sekaligus mediator dalam berbagai dinamika sosial dan keamanan provinsi.
Kapolri menegaskan bahwa mutasi dalam tubuh Polri adalah bagian dari penyegaran organisasi, sekaligus untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Marzuki sebagai Kapolda Aceh dipandang cocok mengisi jabatan strategis ini karena memahami kultur lokal sekaligus mampu membangun sistem penegakan hukum yang progresif dan humanis.
Dengan pengalaman lintas kepolisian dan BNN, Marzuki diprediksi akan menitikberatkan pada penguatan pemberantasan narkotika—isu yang tetap menjadi tantangan utama di Aceh—serta peningkatan respons terhadap kejahatan lintas provinsi dan kolaborasi lintas institusi
Kepemimpinannya dianggap bakal membuka ruang bagi diplomasi kepolisian dan masyarakat lokal—memadukan kearifan lokal, pendekatan preventif, dan integritas institusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan Aceh di masa depan. (RED)