Aceh Utara – Ketegangan nyaris memuncak di perkebunan kelapa sawit PT Bahruny Plantation Company (Bapco) di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Senin (11/8/2025), ketika seorang oknum berseragam Brimob hampir terlibat baku hantam dengan warga setempat. Insiden ini terekam dalam video berdurasi 1 menit 2 detik yang beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah pria berusaha melerai adu mulut antara oknum Brimob dan seorang warga yang mengenakan topi serta kaos kuning. Video itu menunjukkan oknum Brimob melempar senjata laras panjang ke rekannya sebelum berjalan cepat ke arah kerumunan warga sambil marah-marah, memicu kekhawatiran akan bentrokan fisik.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden dipicu oleh kesalahpahaman terkait hewan ternak warga yang sempat ditahan pihak perusahaan. “Kesalahpahaman ini sudah diselesaikan secara baik melalui mediasi oleh Muspika Paya Bakong,” kata Joko, Rabu (13/8/2025).
Menurut Joko, tuntutan tambahan dari warga akan dibahas dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada 19 Agustus mendatang. Ia menegaskan bahwa personel Brimob yang bertugas di PT Bapco memang ditugaskan untuk menjaga keamanan lokasi, dan interaksi pada hari kejadian hanya memicu ketegangan sementara.
“Tidak ada niat melukai atau merugikan warga. Tindakan anggota semata-mata untuk meredam situasi agar tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar,” ujar Joko.
Atas nama institusi, Joko juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada tindakan personel yang dirasakan kurang humanis oleh masyarakat. Ia mengajak warga untuk tetap tenang, mengedepankan musyawarah, dan menghindari provokasi yang dapat memperburuk situasi.
“Mari kita jaga suasana aman, apalagi menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Semua persoalan akan lebih baik diselesaikan lewat komunikasi,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara aparat keamanan dan masyarakat, terutama dalam lingkungan yang sensitif seperti kawasan perkebunan, agar konflik dapat diselesaikan tanpa kekerasan dan tetap menjaga ketertiban umum. (*)