Mualem Desak Tuntaskan MoU Helsinki, Wacanakan Dana Abadi Rp 1,5 Triliun untuk Mantan Kombatan GAM

DETIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:41 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendorong pemerintah pusat menuntaskan seluruh butir kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang ditandatangani Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005. Dalam momentum 20 tahun perdamaian Aceh, Mualem juga mewacanakan pembentukan dana abadi senilai Rp 1,5 triliun khusus untuk mantan kombatan GAM.

Pernyataan itu disampaikan Mualem di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Jumat (15/8/2025), saat menghadiri peringatan dua dekade penandatanganan MoU damai. Acara yang dihadiri pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan dari berbagai negara itu menjadi ajang refleksi perjalanan damai Aceh pasca-konflik. Dalam rangkaian acara, Mualem bersama Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haytar menyerahkan sertifikat tanah kepada keluarga mantan kombatan dan memberikan santunan kepada anak yatim. Pelepasan burung merpati putih juga dilakukan sebagai simbol komitmen menjaga perdamaian.

“Kita harapkan pemerintah pusat lebih fokus pada perdamaian yang belum selesai, mohon diselesaikan,” ujar Mualem dalam pidatonya. Menurutnya, sekitar 30% hingga 35% poin kesepakatan dalam MoU Helsinki belum dijalankan sepenuhnya. Ia menilai perlunya pertemuan serius antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Aceh, dan Crisis Management Initiative (CMI)—lembaga yang memfasilitasi proses damai—untuk membahas penyelesaian poin-poin yang masih tertunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu agenda yang kini menjadi sorotan adalah rencana pengajuan dana abadi sebesar Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun untuk mantan kombatan GAM. Dana tersebut diusulkan berada di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan akan diajukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto setelah 17 Agustus 2025. “Kita akan menjumpai Pak Presiden, kita akan ajukan, karena mengingat sudah 20 tahun perdamaian Aceh, kita percepat supaya dana abadi ini dapat diberikan kepada mantan kombatan GAM,” kata Mualem.

Wacana ini menambah daftar tuntutan penyelesaian MoU yang selama dua dekade terakhir masih menyisakan pekerjaan rumah. Meski perdamaian Aceh diakui sebagai salah satu capaian besar dalam sejarah politik Indonesia modern, Mualem menegaskan komitmen semua pihak untuk menuntaskan butir-butir kesepakatan adalah kunci menjaga stabilitas dan kepercayaan di Tanah Rencong. (*)

Berita Terkait

Ekspor Sawit dan Impor Energi Dongkrak Penerimaan Bea Cukai Aceh di Triwulan III Tahun 2025
Langkah Maju Ekspor Aceh: CV. AYBI Gunakan Sistem NLE untuk Ekspor Perdana Komoditas Perikanan
Kolaborasi Bea Cukai dan Disperindag Aceh Jadi Langkah Awal Pembenahan Tata Kelola Ekspor Provinsi
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP-WH Kabupaten Pidie Lakukan Operasi Gabungan Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai Aceh dan Pemprov Aceh Perkuat Perencanaan Kegiatan Penegakan Hukum Dana Cukai Hasil Tembakau
Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru