Banda Aceh – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Keadilan Untuk Wakaf Blang Padang, Tgk. Zulfikar SBY, menegaskan bahwa rencana penyerahan tanah wakaf Blang Padang oleh Presiden RI Prabowo Subianto masih belum dapat dilaksanakan. Penundaan ini disebabkan karena rekomendasi resmi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh belum diterbitkan. “Belum ada rekom MPU Aceh,” ujarnya kepada media dialeksis.com, Kamis (14 Agustus 2025).
Tgk. Zulfikar menilai pengukuhan ulama karismatik Aceh, Teungku Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, menjadi momentum penting bagi masyarakat Aceh untuk memperjuangkan pengembalian hak tanah wakaf Blang Padang kepada nazir wakaf. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat pada Rabu (13 Agustus 2025) dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggantikan imam besar sebelumnya, Prof. Teungku Azman Ismail.
Dalam kesempatan itu, Tgk. Zulfikar menyampaikan dukungan penuh kepada Abu Paya Pasi. Menurutnya, sosok ulama besar ini tidak hanya dikenal luas karena keilmuannya, tetapi juga komitmennya terhadap perjuangan umat dan pemeliharaan warisan Islam. “Alhamdulillah, kami mendukung penuh Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman. Insya Allah, semoga ini menjadi momentum segala kebaikan dan perbaikan masyarakat Aceh dalam bingkai syariat Islam dengan berasaskan Ahlus Sunnah wal Jama’ah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa momentum pengukuhan Abu Paya Pasi juga merupakan saat yang tepat untuk kembali memperjuangkan pengembalian tanah wakaf Blang Padang. Zulfikar berharap penunjukan Abu Paya Pasi dapat mempersatukan suara masyarakat Aceh dalam mengajukan permohonan resmi kepada Presiden RI agar segera mengembalikan lahan tersebut ke nazir wakaf. “Kita doakan juga sebagai langkah kita untuk memohon kepada Bapak Presiden Prabowo agar mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada nazir wakaf,” pungkasnya. (*)