20 Tahun Perjanjian Damai Aceh, 13 Organisasi Asia Desak Pemerintah Tuntaskan Hak Korban Pelanggaran HAM

DETIK ACEH

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 01:35 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dua puluh tahun setelah penandatanganan Perjanjian Damai Aceh di Helsinki pada 15 Agustus 2005, isu pemenuhan hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kembali mengemuka. Sebanyak 13 organisasi masyarakat sipil dari berbagai negara di Asia menyatakan solidaritas penuh kepada rakyat Aceh dan mendesak Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Aceh segera menuntaskan janji-janji perdamaian, terutama terkait hak-hak korban.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan di Banda Aceh, Jumat (15/8/2025), koalisi tersebut menegaskan bahwa meski perdamaian relatif terjaga selama dua dekade terakhir, masih banyak agenda yang tertunda. Mereka menyoroti rekomendasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang belum sepenuhnya dijalankan serta minimnya penuntutan terhadap pelaku pelanggaran HAM berat di masa konflik.

“Kami menyerukan pelaksanaan penuh rekomendasi KKR Aceh, pemberian reparasi yang komprehensif, serta akuntabilitas bagi pelanggaran HAM,” kata Inocencio Xavier dari Centro Nacional Chega (CNC) Timor Leste dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menekankan pentingnya keadilan bagi korban, koalisi ini juga mendorong agar ruang politik Aceh dimanfaatkan untuk memperkuat demokrasi, membangun kemandirian ekonomi, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

“Tak ada perdamaian tanpa keadilan, tak ada keadilan tanpa akuntabilitas, tak ada rekonsiliasi tanpa kebenaran,” bunyi pernyataan bersama tersebut.

Solidaritas lintas negara ini tak hanya ditujukan untuk Aceh, tetapi juga untuk perjuangan perdamaian di kawasan lain yang masih bergulat dengan konflik berkepanjangan. Mereka menyatakan dukungan bagi Bangsamoro di Filipina Selatan, Myanmar (termasuk Rohingya), Nepal, Patani di Thailand Selatan, Palestina, Sri Lanka, hingga Papua Barat.

Sebanyak 13 organisasi yang hadir di Banda Aceh antara lain Duay Djay (Thailand Selatan), KontraS Aceh, Advocacy Forum (Nepal), Asia Justice And Rights (AJAR), Katahati Institute, KontraS Jakarta, Network for Human Rights Documentation (Burma), CNC (Timor Leste), Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), Initiatives for International Dialogue (IID, Filipina), Cross Cultural Foundation (Thailand), Assosiasaun Chega Ba Ita (AcBit, Timor Leste), serta Sumithra Sellathamby, mantan Komisioner Komisi Reparasi Sri Lanka.

Dengan berkumpul di Aceh tepat pada peringatan 20 tahun perjanjian damai, koalisi ini ingin mengingatkan dunia bahwa perdamaian bukanlah sekadar berakhirnya konflik bersenjata, melainkan juga pemulihan martabat korban, keadilan bagi keluarga yang kehilangan, dan adanya mekanisme akuntabilitas yang nyata. (*)

Berita Terkait

Ekspor Sawit dan Impor Energi Dongkrak Penerimaan Bea Cukai Aceh di Triwulan III Tahun 2025
Langkah Maju Ekspor Aceh: CV. AYBI Gunakan Sistem NLE untuk Ekspor Perdana Komoditas Perikanan
Kolaborasi Bea Cukai dan Disperindag Aceh Jadi Langkah Awal Pembenahan Tata Kelola Ekspor Provinsi
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP-WH Kabupaten Pidie Lakukan Operasi Gabungan Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai Aceh dan Pemprov Aceh Perkuat Perencanaan Kegiatan Penegakan Hukum Dana Cukai Hasil Tembakau
Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru