Banda Aceh – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna atau yang akrab disapa Nana, menilai wacana Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang meminta dana abadi Rp 1 triliun kepada Presiden untuk para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai langkah kurang bijak.
Menurut Nana, usulan tersebut berpotensi tidak tepat sasaran dan mengabaikan kepentingan masyarakat sipil yang juga menjadi korban konflik. Ia mengingatkan bahwa wacana dana abadi itu muncul sebagai pengganti janji pemberian lahan 1–2 hektar kepada setiap mantan kombatan sesuai perjanjian Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.
“Bicara orang-orang yang berimbas ketika konflik, bagi kami yang jadi perhatian adalah masyarakat sipil yang menjadi korban pada masa konflik,” kata Nana kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Ia menekankan, pemulihan korban konflik tidak bisa dilakukan dengan satu jenis intervensi saja. Menurutnya, uang bukan solusi tunggal.
“Tidak cukup hanya dengan uang saja. Pemulihan bisa bermacam-macam, baik fisik maupun mental. Bahkan, ada korban yang hanya membutuhkan pengakuan dari pemerintah bahwa mereka adalah korban,” ujarnya.
Nana mencontohkan, masih ada korban yang hanya ingin tahu di mana makam orang tuanya. Karena itu, ia menilai kebijakan pemulihan harus berbasis analisis mendalam, bukan sekadar keputusan dari atas.
“Itulah mengapa bicara pemulihan itu harus ada analisisnya. Dan ini menjadi mandat KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) Aceh,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar data yang telah dihimpun KKR Aceh diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan daerah. Dengan begitu, upaya pemulihan bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan korban.
“Sehingga jika ada upaya pemulihan, selain tepat sasaran juga tepat intervensinya,” tambah Nana.
Terkait wacana yang disampaikan Muzakir Manaf, Nana menyebut hal itu belum bisa disebut sebagai kebijakan resmi.
“Saya kira itu belum bisa dikatakan kebijakan, karena belum ada dokumen yang mendukung pernyataan itu. Apakah nanti berujung pada keputusan gubernur atau instruksi gubernur? Kami menunggu itu dulu,” tegasnya. (*)