Desak Bupati Aceh Selatan Segera Mutasi dan Rotasi, GerPALA: Jangan Biarkan Pemerintahan Jalan Tertatih Tanpa Kepastian

DETIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:00 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) mendesak Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, bersama Wakil Bupati H. Baital Mukadis agar segera melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Desakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, menyusul genap enam bulan masa kepemimpinan keduanya pada 17 Agustus 2025 sejak dilantik pada 17 Januari 2025 lalu.

Menurut Irman, secara aturan hukum, Bupati sudah sepenuhnya berwenang mengambil kebijakan mutasi tanpa perlu lagi menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri. Hal ini merujuk pada Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang menegaskan, kepala daerah terpilih dapat melakukan mutasi jabatan setelah enam bulan menjabat. Aturan serupa juga dikuatkan dalam Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta dipertegas dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Sejak tanggal 17 Agustus, Bupati Mirwan tidak lagi terikat kewajiban meminta izin Mendagri untuk mutasi pejabat. Artinya, semua alasan penundaan tidak lagi relevan. Pemerintahan tidak boleh stagnan,” tegas Fadhli Irman, Selasa, 19 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, lambatnya proses mutasi justru menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola pemerintahan. Kondisi ini membuka ruang manuver politik, baik bagi elit yang ingin mempertahankan jabatan maupun pihak lain yang berambisi mendapat posisi strategis.

“Di Aceh Selatan, kita kerap melihat jabatan diberikan bukan karena kapasitas, tapi karena aspek memainkan peran politik dan menjilat kekuasaan. Jika pola ini dibiarkan berlarut, visi misi Bupati dan Wakil Bupati akan sulit tercapai,” tambahnya.

Dia melihat, selama ini banyak pejabat yang mulai gusar apakah posisi jabatannya bertahan atau tidak, sehingga berefek kepada kinerja. “Tak jarang seorang pejabat Bupati berpikiran, jika belum dilakukan mutasi untuk apa bekerja maksimal, Toh nanti juga akan diganti. Itu hanya satu contoh kondisi dilema yang menunjukkan bahwa dampaknya tentu akan berpengarung signifikan terhadap kinerja pemerintahan. Pemimpin yang baik tak boleh berjalan digaris abu-abu yang hanya menghadirkan framing ketidakpastian, apalagi dalam persoalan mutasi dan rotasi. Hal itu dapat berpengaruh kepada kinerja pemerintahan. Jika memang ingin lakukan penyegaran baik itu berupa mutasi atau rotasi langsung saja lakukan, jangan sampai dari bulan ke bulan yang berhembus hanya sebatas isu namun tak pernah terjadi. Pemimpin daerah tidak boleh membiarkan pemerintahan berjalan tertatih dalam ruang tanpa kepastian,” ucapnya.

GerPALA menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan langkah krusial untuk memperkuat pondasi pemerintahan. Penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, integritas, serta rekam jejak kerja yang teruji, bukan sekadar kemampuan merangkai kata manis dan bermain peran dalam sinetron politik birokrasi berjudul ‘asal bapak senang’.

“Untuk level kepala SKPK atau Kepala Dinas, Bupati wajib melakukan jobfit agar jabatan strategis diisi orang yang tepat. Jangan sampai pejabat dengan loyalitas ganda ditempatkan di simpul penting, karena itu hanya akan melahirkan polemik baru dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Selatan Gerebek Rumah Diduga Tempat Edar Tuak
Krisis Ruang Rawat Inap di Puskesmas Kluet Timur, Pasien Tidur di Aula – Pemkab Aceh Selatan Diminta Segera Bertindak
Dukung Penertiban Aset Pemkab Aceh Selatan, Pemuda Dorong Jangan Berhenti di 100 Hari Kerja
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Warga Minta Copot kepala ULP PLN Kota Fajar Dinilai Pemimpin Gagal
Polisi Tangkap Dua Warga Sawang Main Judi Online di Warkop Aceh Selatan
Menakar Operasi Garis Dalam di Tubuh Pemerintahan Aceh Selatan
Remaja 19 Tahun Asal Aceh Selatan Hilang Lebih dari Tiga Bulan, Keluarga Curigai Jadi Korban TPPO

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Hanya Izin Eksplorasi, Tapi Operasi Skala Besar Jalan Terus: Arogansi PT GMR di Hadapan Hukum Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 15:35 WIB

Pelaksanaan Proyek APBN di Begade Empat Gayo Lues Dikaitkan dengan Pengambilan Material Kawasan TNGL

Sabtu, 20 September 2025 - 21:03 WIB

Masyarakat Dukung Pengoperasian Lagi Galian C, Harapkan Keseimbangan Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Senin, 15 September 2025 - 23:10 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues, Ajak Siswa Tumbuhkan Disiplin dan Rasa Cinta Tanah Air

Kamis, 4 September 2025 - 23:50 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Bersama Ratusan Jamaah di Masjid Ash-Shalihin

Selasa, 2 September 2025 - 19:18 WIB

Jaga Negeri dengan Iman, Kapolres Gayo Lues Hadiri Doa Bersama untuk Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan, Kasus Dilanjutkan dengan Penyidikan Mendalam

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Kapolres AKBP Hyrowo Raih Penghargaan Khusus atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Senin, 6 Okt 2025 - 03:50 WIB