Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyegel Hotel Kupula di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (20/8/2025) siang. Penyegelan dilakukan usai muncul dugaan hotel tersebut kerap dijadikan tempat maksiat.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, turun langsung memimpin pemasangan segel. Stiker segel berisi pesan bahwa tempat usaha tersebut sedang dalam pemantauan ditempel di pintu hotel. Illiza bersama petugas juga memeriksa satu per satu kamar untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar syariat Islam.
“Penutupan sementara, tempat ini sementara ditutup dan dihentikan kegiatannya,” bunyi tulisan pada segel yang dipasang di pintu utama hotel.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kondom yang disembunyikan di bawah tempat tidur di salah satu kamar. Tak hanya itu, beberapa kotak kondom juga ditemukan di dalam mobil milik salah seorang tamu hotel. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas terlarang yang bertentangan dengan syariat Islam di lokasi tersebut.
Illiza menegaskan penyegelan ini masih bersifat sementara. Namun, ia memperingatkan pihak hotel agar tidak coba-coba melanggar aturan. “Ini bukan ditutup permanen, sifatnya masih sementara. Tapi ketika terjadi pelanggaran, membuka ketika sudah kita lakukan penyegelan, maka ini bisa ditutup secara permanen, sampai kapanpun tidak bisa lagi mengurus surat izin apapun,” kata Illiza. (*)