Diduga Jadi Tempat Maksiat, Pemko Banda Aceh Segel Hotel Kupula

DETIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:17 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyegel Hotel Kupula di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (20/8/2025) siang. Penyegelan dilakukan usai muncul dugaan hotel tersebut kerap dijadikan tempat maksiat.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, turun langsung memimpin pemasangan segel. Stiker segel berisi pesan bahwa tempat usaha tersebut sedang dalam pemantauan ditempel di pintu hotel. Illiza bersama petugas juga memeriksa satu per satu kamar untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar syariat Islam.

“Penutupan sementara, tempat ini sementara ditutup dan dihentikan kegiatannya,” bunyi tulisan pada segel yang dipasang di pintu utama hotel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kondom yang disembunyikan di bawah tempat tidur di salah satu kamar. Tak hanya itu, beberapa kotak kondom juga ditemukan di dalam mobil milik salah seorang tamu hotel. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas terlarang yang bertentangan dengan syariat Islam di lokasi tersebut.

Illiza menegaskan penyegelan ini masih bersifat sementara. Namun, ia memperingatkan pihak hotel agar tidak coba-coba melanggar aturan. “Ini bukan ditutup permanen, sifatnya masih sementara. Tapi ketika terjadi pelanggaran, membuka ketika sudah kita lakukan penyegelan, maka ini bisa ditutup secara permanen, sampai kapanpun tidak bisa lagi mengurus surat izin apapun,” kata Illiza. (*)

Berita Terkait

Ekspor Sawit dan Impor Energi Dongkrak Penerimaan Bea Cukai Aceh di Triwulan III Tahun 2025
Langkah Maju Ekspor Aceh: CV. AYBI Gunakan Sistem NLE untuk Ekspor Perdana Komoditas Perikanan
Kolaborasi Bea Cukai dan Disperindag Aceh Jadi Langkah Awal Pembenahan Tata Kelola Ekspor Provinsi
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP-WH Kabupaten Pidie Lakukan Operasi Gabungan Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai Aceh dan Pemprov Aceh Perkuat Perencanaan Kegiatan Penegakan Hukum Dana Cukai Hasil Tembakau
Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 15 September 2025 - 22:14 WIB

Komunitas Senyum Anak Nusantara Chapter Aceh Gelar Sekolah Nusantara di Gampong Lambitra

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Menuju Aceh Meusyeuh, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Bom Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar, Polisi Amankan Lokasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Polsek Baitussalam Ungkap Kasus Pencurian Rp70 Juta, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:53 WIB

“MK Putuskan Masa Jabatan Keuchik di Aceh Tetap 6 Tahun, Ini Alasannya”

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:25 WIB

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:41 WIB

Akhir Sya’ban 1446 H, Inilah Khatib Jumat se Aceh Besar

Berita Terbaru