Korupsi Dana Desa Diduga Dilindungi, Mantan Kepala Desa Tualang Jadi Simbol Kebal Hukum di Subulussalam

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:56 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Nama mantan Kepala Desa Tualang, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, kembali mencuat ke permukaan setelah lama mengendap tanpa kejelasan. Publik menuding ada kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran desa semasa ia menjabat, namun kasusnya seperti dibiarkan membeku tanpa kepastian. Mantan Geuchik berinisial Pulih Kombih kini menjadi buah bibir, bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan penyalahgunaan dana desa yang nilainya tidak kecil.

Sejumlah LSM menuding keras kasus ini, termasuk LSM Suara Putra Aceh (SPA). Ketua SPA, Antoni Tinendung, menegaskan bahwa ada tunggakan pajak mencapai Rp95.414.532 yang seharusnya disetor, namun hingga kini tak juga jelas ujung pangkalnya. “Ada hal yang sangat tidak wajar. Dana desa digunakan, tetapi pajak macet. Ini bukan sekadar kelalaian, ini pelanggaran serius,” kata Anton dengan nada tegas.

Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin, mengakui adanya tunggakan tersebut. Ia menyebut Pulih Kombih memang melakukan cicilan pembayaran, tapi jumlahnya jauh dari cukup. “Belum tuntas,” tegasnya singkat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH, pun mengamini. Menurutnya, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah jelas: ada tunggakan dan temuan yang wajib ditindaklanjuti dalam 60 hari sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018. Tapi kenyataannya, hingga kini kewajiban itu tetap dibiarkan menggantung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah Pulih Kombih bukan hanya soal pajak. Ia juga diduga melakukan penipuan terhadap seorang kontraktor lokal, Sukardi, warga Kampong Sibuasan, Kecamatan Runding. Sukardi mengaku diminta mengerjakan proyek pembangunan badan jalan dan seteking makam dari Dana Desa tahun 2019. Pekerjaan selesai, namun pembayaran senilai Rp24 juta yang dijanjikan tak pernah cair. “Setiap saya menagih, selalu alasan anggaran belum turun. Sampai hari ini tidak ada sepeser pun yang dibayar,” keluh Sukardi.

Unit Tipikor Polres Subulussalam sebenarnya sudah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa Tualang. Namun hingga kini, kasus tersebut masih sebatas penyelidikan, tanpa perkembangan berarti. Sikap aparat penegak hukum ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat: mengapa kasus yang sudah terang benderang bukti dan saksinya, justru berjalan lamban, bahkan seperti jalan di tempat.

Sementara itu, Pulih Kombih sendiri memilih bungkam. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai tunggakan pajak dan tuduhan penipuan kontraktor, ia lebih memilih kabur dari tanggung jawab. Bahkan, ia nekat memblokir kontak WhatsApp wartawan agar terhindar dari pertanyaan publik. Sikap itu justru semakin mempertebal kecurigaan masyarakat bahwa ia memang sengaja menghindar.

Desakan kepada aparat hukum semakin kencang. Warga dan LSM menilai kasus ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kesan adanya kebal hukum. “Kalau kasus ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan pada hukum di negeri ini. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Antoni Tinendung, Ketua LSM SPA.

Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum benar-benar serius atau hanya pura-pura bekerja. Kasus Pulih Kombih adalah ujian nyata bagi integritas hukum di Subulussalam. Jika aparat terus menutup mata, dugaan kebal hukum akan berubah menjadi kenyataan pahit: keadilan hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara pejabat desa yang menyalahgunakan uang negara bisa tertawa lepas tanpa rasa bersalah.

Redaksi: Tim

Berita Terkait

Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak ke Kejaksaan Negeri
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Beri Motivasi dan Bantuan Olahraga, Kapolsek Simpang Kiri Jadi Pembina Upacara di Ponpes Raudhatul Jannah
Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80
“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
“Hangatkan Hati Jamaah, Brimob Subulussalam Bagi Jus Buah dan Snack Gratis”

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Hanya Izin Eksplorasi, Tapi Operasi Skala Besar Jalan Terus: Arogansi PT GMR di Hadapan Hukum Lingkungan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Bangun Sinergi di Daerah, Brimob Aceh Kunjungi Koramil 04 Kuta Panjang Saat Peringatan HUT TNI ke-80

Selasa, 23 September 2025 - 15:35 WIB

Pelaksanaan Proyek APBN di Begade Empat Gayo Lues Dikaitkan dengan Pengambilan Material Kawasan TNGL

Sabtu, 20 September 2025 - 21:03 WIB

Masyarakat Dukung Pengoperasian Lagi Galian C, Harapkan Keseimbangan Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Senin, 15 September 2025 - 23:10 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues, Ajak Siswa Tumbuhkan Disiplin dan Rasa Cinta Tanah Air

Kamis, 4 September 2025 - 23:50 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Bersama Ratusan Jamaah di Masjid Ash-Shalihin

Selasa, 2 September 2025 - 19:18 WIB

Jaga Negeri dengan Iman, Kapolres Gayo Lues Hadiri Doa Bersama untuk Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan, Kasus Dilanjutkan dengan Penyidikan Mendalam

Berita Terbaru