Suami di Bireuen Tega Tusuk Istri Siri, Ditangkap Polisi di Medan

DETIK ACEH

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:33 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Bukannya menjadi pelindung, seorang suami di Kabupaten Bireuen justru tega melukai istri sirinya dengan senjata tajam. Pelaku berinisial AH (36), warga Desa Pante Pisang, Kecamatan Peusangan, ditangkap tim Opsnal dan Sat Intelkam Polres Bireuen di Medan pada Sabtu (23/8/2025) sore.

AH ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap istri sirinya, Yusniar (53), warga Desa Mata Mamplam, Peusangan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Mata Mamplam.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi dan Kasi Humas Iptu Marzuki menjelaskan, korban ditusuk pelaku menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan sempat tidak sadarkan diri,” kata Marzuki, Minggu (24/8/2025).

Warga yang melihat kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Cot Ijue, Peusangan. Karena kondisinya kritis, Yusniar kemudian dirujuk ke RSUD Bireuen untuk perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri. Polisi yang menerima laporan dari korban dan warga langsung melakukan pengejaran. Hasil penyelidikan menunjukkan AH kabur ke Medan, Sumatera Utara.

Untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh, tim Polres Bireuen bergerak cepat ke Medan. AH akhirnya ditangkap di sebuah gudang bongkar muat di kawasan Sunggal. Ia kemudian dibawa kembali ke Polres Bireuen untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
HMI Subulussalam: Kami Tidak Pernah Beri Pernyataan Itu — Media Harus Bertanggung Jawab
Polres Subulussalam: Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
Ada Belatung di Makanan Murid, Kajari Bireuen Sidak ke SDIT Azkia

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Kades Simpang Deli Gampong Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:04 WIB

HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”

Berita Terbaru