BANDA ACEH | Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp693 triliun. Angka ini mengalami kenaikan tipis dibanding target sebelumnya yang dipatok Rp650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan dengan alokasi TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp819,2 triliun.
Artinya, terjadi penurunan sekitar 15 persen dibanding tahun berjalan. Penyesuaian ini berdampak besar bagi daerah, termasuk Aceh.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, pagu dana transfer ke daerah untuk Aceh pada 2025 sebesar Rp8.217 miliar. Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Aceh berpotensi kehilangan sekitar Rp1.233 miliar di 2026.
Artinya, alokasi dana TKD untuk Aceh tahun depan berpotensi hanya mencapai Rp6.984 miliar.
TKD sendiri merupakan dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada pemerintah daerah guna mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sumber Dana Transfer ke Daerah:
- Dana Perimbangan: Bersumber dari pendapatan negara dan dibagi sesuai porsi untuk daerah.
- Dana Otonomi Khusus: Dialokasikan untuk daerah dengan kekhususan, seperti Papua dan Papua Barat.
- Dana Penyesuaian: Ditujukan untuk menutupi kesenjangan dan mendukung pemerataan pembangunan.
Tujuan Penyaluran TKD:
- Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah dalam menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
- Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah agar tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan.
- Mendorong Perekonomian Daerah: Menjadi instrumen fiskal yang memperkuat investasi daerah dan membuka lapangan kerja.
- Mendukung Pembangunan Daerah: Dipakai untuk membiayai proyek-proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan penurunan ini, pemerintah daerah termasuk Aceh ditantang untuk lebih kreatif dalam memaksimalkan anggaran, meningkatkan PAD, serta memastikan anggaran yang ada benar-benar digunakan secara efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat.