TKD 2026 Ditetapkan Rp693 T, Aceh Berpotensi Kehilangan Rp1,2 Triliun

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 02:03 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp693 triliun. Angka ini mengalami kenaikan tipis dibanding target sebelumnya yang dipatok Rp650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan dengan alokasi TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp819,2 triliun.

Artinya, terjadi penurunan sekitar 15 persen dibanding tahun berjalan. Penyesuaian ini berdampak besar bagi daerah, termasuk Aceh.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, pagu dana transfer ke daerah untuk Aceh pada 2025 sebesar Rp8.217 miliar. Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Aceh berpotensi kehilangan sekitar Rp1.233 miliar di 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, alokasi dana TKD untuk Aceh tahun depan berpotensi hanya mencapai Rp6.984 miliar.

TKD sendiri merupakan dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada pemerintah daerah guna mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Sumber Dana Transfer ke Daerah:

  • Dana Perimbangan: Bersumber dari pendapatan negara dan dibagi sesuai porsi untuk daerah.
  • Dana Otonomi Khusus: Dialokasikan untuk daerah dengan kekhususan, seperti Papua dan Papua Barat.
  • Dana Penyesuaian: Ditujukan untuk menutupi kesenjangan dan mendukung pemerataan pembangunan.

Tujuan Penyaluran TKD:

  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah dalam menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah agar tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan.
  • Mendorong Perekonomian Daerah: Menjadi instrumen fiskal yang memperkuat investasi daerah dan membuka lapangan kerja.
  • Mendukung Pembangunan Daerah: Dipakai untuk membiayai proyek-proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan penurunan ini, pemerintah daerah termasuk Aceh ditantang untuk lebih kreatif dalam memaksimalkan anggaran, meningkatkan PAD, serta memastikan anggaran yang ada benar-benar digunakan secara efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Ekspor Sawit dan Impor Energi Dongkrak Penerimaan Bea Cukai Aceh di Triwulan III Tahun 2025
Langkah Maju Ekspor Aceh: CV. AYBI Gunakan Sistem NLE untuk Ekspor Perdana Komoditas Perikanan
Kolaborasi Bea Cukai dan Disperindag Aceh Jadi Langkah Awal Pembenahan Tata Kelola Ekspor Provinsi
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP-WH Kabupaten Pidie Lakukan Operasi Gabungan Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai Aceh dan Pemprov Aceh Perkuat Perencanaan Kegiatan Penegakan Hukum Dana Cukai Hasil Tembakau
Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Kades di Aceh Tenggara Ditahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:22 WIB

LSM LIRA Dukung Langkah Tegas Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kepala Desa dalam Kasus Fiktif Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Tak Cukup Hanya Audit, LSM Minta Kejari Periksa Dugaan Permainan Dana Kesehatan dengan Anggaran Fantastis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Koperasi Merah Putih Syariah Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Bongkar Praktik Nyabu di Kebun, Empat Pria Terlibat Diamankan

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI Digelar di Aceh Tenggara

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Janji Manis Pejabat Aceh Besar: Antara Citra dan Cacat Nurani

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:41 WIB