Soal Pelat Nomor, Masyarakat Aceh-Sumut Minta Kebijakan Tak Timbulkan Konflik Identitas

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 00:19 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, |detikaceh.com. 28 September 2025,Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini mengimbau agar kendaraan yang beroperasi secara tetap di wilayah Sumut menggunakan pelat nomor BK. Anjuran tersebut bertujuan untuk mendorong kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, imbauan ini memicu reaksi beragam, khususnya dari masyarakat Aceh di wilayah perbatasan yang merasa perlu ada kejelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman administratif hingga konflik identitas kedaerahan.

“Jika kendaraan sehari-hari beroperasi di Sumut, sebaiknya diregistrasikan di sini agar pendapatan pajak juga masuk ke Sumut,” ujar Gubernur Bobby beberapa waktu lalu.

Respons Warga Aceh Perbatasan Tak Ingin Ada Tekanan Terselubung warga dari daerah-daerah perbatasan seperti Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Aceh Singkil menyatakan kekhawatiran bahwa imbauan tersebut bisa berkembang menjadi tekanan administratif tidak resmi, yang pada akhirnya membatasi ruang gerak mereka di luar Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, penggunaan pelat BK oleh warga Aceh sebenarnya bukan hal baru. Banyak kendaraan milik warga perbatasan yang menggunakan pelat BK karena:

Akses lebih dekat ke Medan sebagai pusat perdagangan dan layanan publik;
Kemudahan perpanjangan STNK di Sumut;
Banyak kendaraan dibeli dari dealer di Medan yang secara otomatis menggunakan pelat BK.

Namun, sebagian warga merasa pernyataan gubernur tersebut bisa menimbulkan kesan diskriminatif terhadap pelat luar daerah.

> “Kami tetap warga Aceh. Kami bayar pajak di Medan karena dekat, bukan karena kami pindah domisili. Jangan seolah-olah ada tekanan untuk ganti pelat,” ujar Zulkarnaen, warga Kutacane.

Dishub Sumut: Tidak Ada Larangan Kendaraan Luar Masuk Seorang pejabat dari Dinas Perhubungan Sumut yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa tidak ada larangan atau pembatasan bagi kendaraan dari luar daerah.

“Pernyataan Pak Gubernur bukan berarti melarang mobil luar Sumut masuk atau melintas. Ini hanya dorongan bagi yang memang tinggal dan beroperasi tetap di Sumut agar menyumbang pajaknya ke Sumut,” ujarnya.

Pelaku Usaha Rental Jangan Disalahpahami pandangan menyejukkan datang dari pelaku usaha rental mobil di wilayah perbatasan. Syahbudin Padang, pengusaha rental asal Subulussalam, Aceh, menilai bahwa pernyataan Gubernur Sumut perlu dipahami secara proporsional.

> “Tidak ada kewajiban atau paksaan. Kalau kendaraan hanya melintas, ya tetap sah pakai pelat Aceh. Jangan dibesar-besarkan,” tegas Syahbudin.

Ia mengajak masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu yang bisa memecah belah hubungan antardaerah kita ini bertetangga, saling bergantung. Lebih baik duduk bersama cari solusi,” tambahnya.

Ketua LSM Penjara PN Sumut, T. Simbolon, menilai bahwa anjuran tersebut seharusnya tidak ditarik ke ranah politis atau identitas.ini soal kontribusi ekonomi, bukan tekanan identitas. Tapi memang pemerintah harus hati-hati dalam menyampaikan pesan, terutama di wilayah yang sensitif,” ujarnya.

Ia mendorong adanya forum komunikasi antara tokoh masyarakat dan pemerintah dua provinsi untuk mencari titik temu.

Pengamat kebijakan publik, M. Fadhil Lubis, menekankan pentingnya membedakan antara kendaraan operasional tetap dan kendaraan yang hanya melintas lintas wilayah.

> “Secara hukum, tidak ada larangan kendaraan luar provinsi beroperasi selama dokumen lengkap. Semua sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas,” jelasnya.

Menurutnya, komunikasi kebijakan yang buruk bisa memicu sentimen yang tidak perlu harapan untuk Dialog dan Kerja Sama Ketua Forum Silaturahmi Aceh-Sumut, H. Ramli Hasan, mengingatkan bahwa kedua daerah memiliki hubungan sejarah, sosial, dan ekonomi yang kuat.

“Sumut dan Aceh punya ikatan erat. Jangan sampai satu pernyataan multitafsir merusak suasana yang harmonis,” katanya.Ia berharap agar kedua pemerintah provinsi dapat duduk bersama membahas mekanisme pajak kendaraan di perbatasan secara adil dan akomodatif.

Imbauan Gubernur Sumut mengenai penggunaan pelat BK bagi kendaraan yang beroperasi tetap di wilayah Sumut perlu dipahami secara jernih. Tidak ada kewajiban mengganti pelat bagi kendaraan dari luar provinsi yang hanya melintas atau beraktivitas sesekali.

Kebijakan publik semestinya disampaikan dengan pendekatan dialogis, berbasis prinsip keadilan dan penghormatan terhadap otonomi daerah lain, termasuk Aceh yang memiliki kekhususan tersendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri dari narasi provokatif, dan lebih mengedepankan solusi bersama demi menjaga harmoni dan kerjasama antarwilayah.

Redaksi:Syahbudin Padank

Berita Terkait

Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti
HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya
“Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Warga Selamatkan Harta Benda”
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
“Hangatkan Hati Jamaah, Brimob Subulussalam Bagi Jus Buah dan Snack Gratis”
“Maulid Nabi di Kediaman H. Affan Alfian Bintang Dipadati Warga: Bukti Kepemimpinan yang Tetap Hidup di Hati Masyarakat”
Warga Aceh Barat Sepakat Hentikan Beko, Tuntut Legalisasi Tambang Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:31 WIB

Senjata Api Revolver Diamankan dari Lapas Lhoksukon, Diduga Dikirim untuk Rencana Pelarian Napi Kasus Penipuan dan Narkotika

Sabtu, 27 September 2025 - 17:51 WIB

Oknum ASN Ngamuk di Agara, Banting Anak 13 Tahun hingga Terancam Jeratan Hukum Setelah Dilaporkan

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIB

Diduga Abaikan K3, Proyek Revitalisasi SMA Negeri 1 Lawe Alas Disorot — Kepala Sekolah WY Bisa Dijerat UU

Senin, 15 September 2025 - 00:56 WIB

Kegigihan dan Dedikasi Bidan Nova Yanti di Desa Gunung Pak-Pak, Aceh Tenggara

Senin, 8 September 2025 - 00:51 WIB

Truk Tergelincir di Ketambe, Saksi Mata Ceritakan Detik-Detik Kendaraan Masuk Jurang

Jumat, 5 September 2025 - 21:34 WIB

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, H. Ali Basrah Komitmen Perjuangkan Kemajuan Universitas Gunung Leuser di DPR Aceh

Rabu, 3 September 2025 - 19:02 WIB

Diduga Lalai, Panitia Muslim Ayub Fest Dilaporkan ke Polisi Usai Tewaskan Seorang Remaja

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB