Larangan Truk Pelat BL Masuk Sumut, Tokoh Aceh: Tidak Ada Dasar Hukumnya

DETIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 01:22 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang melarang kendaraan berpelat BL asal Aceh melintas ke wilayah Sumut menuai reaksi keras dari sejumlah tokoh di Aceh. Mereka menilai kebijakan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan bisa menimbulkan ketegangan antarwilayah.

Ketua PeTA Aceh, T. Sukandi, menyebut tidak ada aturan perundang-undangan yang melarang kendaraan dari satu provinsi memasuki provinsi lain, apalagi di wilayah yang terhubung langsung seperti Aceh dan Sumut.

“Ini aneh dan berpotensi diskriminatif. Tidak ada aturan dalam Undang-Undang Lalu Lintas yang melarang kendaraan pelat BL masuk ke Sumut,” kata Sukandi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa hukum di Indonesia mengikat semua warga negara, termasuk pejabat, dan harus berdasarkan asas legalitas.

“Dalam sistem hukum kita, suatu perbuatan baru bisa dikenai sanksi apabila sudah ada undang-undang tertulis yang mengatur sebelumnya. Itu prinsip dasarnya,” sebutnya.

Sukandi juga menyinggung Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur soal legalitas kendaraan bermotor melalui dokumen STNK dan TNKB.

“STNK adalah bukti sah bahwa kendaraan itu terdaftar dan legal. Tidak ada ketentuan yang membatasi kendaraan dari satu provinsi untuk melintas di wilayah lain,” jelasnya.

Terkait aksi Gubernur Sumut yang dilaporkan melakukan razia langsung terhadap kendaraan pelat BL di jalanan, Sukandi menyebut hal itu sebagai tindakan yang keliru.

“Itu bukan hanya tidak berdasar hukum, tapi juga mencerminkan tindakan yang bisa saja dinilai sebagai tindakan orang yang sedang tidak sadar,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar Pemprov Sumut mencari cara yang lebih konstruktif jika ingin meningkatkan pendapatan, alih-alih membuat kebijakan yang berpotensi menyulut polemik.

“Kalau mau tingkatkan PAD, kenapa tidak buat saja perda tentang pajak minum tuak? Kalau setiap gelas tuak dikenai pajak, pasti pendapatan daerah bisa naik drastis,” ujarnya.

Selain itu, Sukandi juga mendorong agar Aceh mulai mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan dan distribusi logistik melalui jalur laut, demi mengurangi ketergantungan terhadap Sumut.

“Kejadian seperti ini mengajarkan kita agar tidak terlalu bergantung pada jalur darat lintas Sumut. Jika terjadi situasi darurat, masyarakat Aceh bisa terdampak langsung. Maka pembenahan jalur laut harus jadi prioritas,” tambahnya.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga berita ini diterbitkan. Namun diskusi publik terkait kebijakan pelarangan kendaraan pelat BL terus bermunculan di berbagai forum dan media sosial. (*)

Berita Terkait

Mualem Minta Bupati dan Wali Kota di Aceh Segera Usulkan Wilayah Tambang Rakyat
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
GASTA Desak Kanwil Kemenkumham Aceh Copot Kalapas Kajhu
Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Ikut Jaga Kamtibmas
Aceh Teken PKS Pengembangan PAUD HI, Sekda: Wajib Belajar 13 Tahun Bukan Sekadar Seremonial
Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda: Ini Ajang Persaudaraan dan Sportivitas
Bunda PAUD Aceh Beri Apresiasi kepada Pejuang PAUD Se-Aceh, Dorong Pendidikan Holistik Anak Usia Dini

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 02:26 WIB

Krisis Ruang Rawat Inap di Puskesmas Kluet Timur, Pasien Tidur di Aula – Pemkab Aceh Selatan Diminta Segera Bertindak

Sabtu, 20 September 2025 - 02:19 WIB

Dukung Penertiban Aset Pemkab Aceh Selatan, Pemuda Dorong Jangan Berhenti di 100 Hari Kerja

Senin, 15 September 2025 - 23:20 WIB

Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”

Kamis, 4 September 2025 - 22:04 WIB

Warga Minta Copot kepala ULP PLN Kota Fajar Dinilai Pemimpin Gagal

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Polisi Tangkap Dua Warga Sawang Main Judi Online di Warkop Aceh Selatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:25 WIB

Menakar Operasi Garis Dalam di Tubuh Pemerintahan Aceh Selatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Remaja 19 Tahun Asal Aceh Selatan Hilang Lebih dari Tiga Bulan, Keluarga Curigai Jadi Korban TPPO

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:00 WIB

Desak Bupati Aceh Selatan Segera Mutasi dan Rotasi, GerPALA: Jangan Biarkan Pemerintahan Jalan Tertatih Tanpa Kepastian

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB