Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak usia dini hingga jenjang menengah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Esensial untuk Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun.
Penandatanganan digelar di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (26/9/2025), dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, mewakili Gubernur Aceh.
Dalam sambutan yang dibacakannya, Sekda M. Nasir menegaskan bahwa program wajib belajar 13 tahun bukan semata kegiatan seremonial, melainkan bentuk tekad nyata pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kita meyakini bahwa pendidikan adalah investasi yang paling berharga. Melalui pendidikan, generasi Aceh dapat keluar dari lingkaran kemiskinan,” tegas M. Nasir di hadapan peserta yang hadir.
M. Nasir menambahkan, program PAUD HI dan Wajib Belajar 13 Tahun juga menjadi instrumen penting menuju visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, pembangunan pendidikan sejak usia dini perlu menjadi prioritas, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota.
“Kami mengajak para Bupati dan Wali Kota serta seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan pendidikan anak usia dini hingga menengah sebagai prioritas utama. Mari pastikan tidak ada anak Aceh yang tertinggal dari haknya atas pendidikan,” katanya.
Penandatanganan PKS ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan Bunda PAUD Aceh sebagai bagian dari penguatan sistem layanan PAUD yang holistik dan integratif. Fokusnya bukan hanya pada aspek kognitif, tetapi juga mencakup kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak.
Turut hadir secara langsung dalam kegiatan ini, Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir beserta Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah.
Acara ini juga diikuti secara virtual oleh Direktur PAUD Kemendikdasmen RI, Bunda PAUD dan kepala daerah dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, serta perwakilan dari Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Aceh.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Aceh berharap seluruh elemen dapat bersinergi dalam memperluas akses dan mutu layanan pendidikan sejak dini, serta memastikan generasi masa depan Aceh tumbuh cerdas, sehat, dan berkarakter.