Bupati Nagan Raya Resmi Lanti 10 Keuchik PAW Sisa Waktu Periode 2022–2028 dan 2023–2029

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:58 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Keuchik Antar Waktu hasil pemilihan untuk periode 2022–2028 dan 2023–2029.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Kamis (2/10/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 400.10.2/21/Kpts/2025 tentang Pengangkatan Keuchik Antar Waktu Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Periode 2022–2028 dan 2023–2029, yang dibacakan oleh Kamaruzzaman, S.Pd., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati TR Keumangan berpesan agar keuchik (kepala desa) yang baru dilantik dapat merawat keharmonisan dengan berbagai mitra kerja di gampong, seperti Tuha Peut, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan baik di dalam maupun di luar gampong.

“Jalinlah komunikasi yang baik dengan mitra kerja agar setiap pembangunan di gampong dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya.

TRK menegaskan, keuchik merupakan ujung tombak pembangunan gampong sekaligus penggerak kesejahteraan masyarakat. Dengan kewenangan yang diberikan, keuchik diharapkan mampu mengatur rumah tangganya sendiri dengan memanfaatkan anggaran secara tepat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Anggaran yang diberikan harus digunakan secara terencana, matang, dan melibatkan mitra kerja gampong. Jangan sampai ada pembangunan fiktif atau rencana yang tidak dijalankan. Jika terjadi, maka konsekuensi hukumnya akan ditanggung sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati TRK juga mengingatkan agar keuchik berhati-hati dalam menandatangani dokumen tanah. Setiap surat harus dipelajari dengan baik, khususnya jika tanah tersebut bermasalah atau dalam sengketa.

“Jika keuchik menandatangani surat tanah yang bermasalah, Pemkab tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Adapun daftar keuchik antar waktu yang dilantik adalah:
1. Fitri Ningsih, Keuchik Gampong Purwosari, Kecamatan Kuala Pesisir.
2. Mawardi, Keuchik Gampong Kuta Sayeh, Kecamatan Seunagan.
3. Agus Wandi, Keuchik Gampong Blang Preh, Kecamatan Seunagan Timur.
4. Muhammad Sani, Keuchik Gampong Blang Ara Gampong, Kecamatan Seunagan Timur.
5. Zulkifli, Keuchik Gampong Uteun Puloe, Kecamatan Seunagan Timur.
6. Said Hasyem, Keuchik Gampong Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur.
7. Said Mahyudin, Keuchik Gampong Gunong Nagan, Kecamatan Beutong.
8. Januar Setia, Keuchik Gampong Suka Ramai, Kecamatan Darul Makmur.
9. Syarifuddin, Keuchik Gampong Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur. 10. Andrian Saputra, Keuchik Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur.

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah kepala perangkat daerah, para istri/suami dari keuchik yang dilantik, serta tamu undangan lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti
HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
Layanan Pengaduan Konten Digital melalui WhatsApp dan Email Ini Kata Kadiskominfotik.
178 PPPK Nagan Raya Formasi Tahun 2024 Resmi Di Lantik Oleh Bupati TRK
Pemkab Nagan Raya Terima Zakat RP 500 Juta Dari Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram
Dihari Kesaktian Pancasila Siti Hajar Terima Piagam Penghargaan Dari Bupati Nagan Raya
Puluhan Masyarakat Kuta Padang Tersenyum. Pemdes Salurkan Bantuan BLT – DD Bulan Juli, Agustus Dan September

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:31 WIB

Senjata Api Revolver Diamankan dari Lapas Lhoksukon, Diduga Dikirim untuk Rencana Pelarian Napi Kasus Penipuan dan Narkotika

Sabtu, 27 September 2025 - 17:51 WIB

Oknum ASN Ngamuk di Agara, Banting Anak 13 Tahun hingga Terancam Jeratan Hukum Setelah Dilaporkan

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIB

Diduga Abaikan K3, Proyek Revitalisasi SMA Negeri 1 Lawe Alas Disorot — Kepala Sekolah WY Bisa Dijerat UU

Senin, 15 September 2025 - 00:56 WIB

Kegigihan dan Dedikasi Bidan Nova Yanti di Desa Gunung Pak-Pak, Aceh Tenggara

Senin, 8 September 2025 - 00:51 WIB

Truk Tergelincir di Ketambe, Saksi Mata Ceritakan Detik-Detik Kendaraan Masuk Jurang

Jumat, 5 September 2025 - 21:34 WIB

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, H. Ali Basrah Komitmen Perjuangkan Kemajuan Universitas Gunung Leuser di DPR Aceh

Rabu, 3 September 2025 - 19:02 WIB

Diduga Lalai, Panitia Muslim Ayub Fest Dilaporkan ke Polisi Usai Tewaskan Seorang Remaja

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB