Suka Makmue : Bank Aceh Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan zakat melalui pembayaran zakat perusahaan untuk tahun buku 2024. Zakat tersebut diterima langsung oleh Bupati Nagan Raya DR. Teuku Raja Keumangan.SH.MH.
Total zakat yang dibayarkan mencapai Rp. 500.000, 000 ( Lima Ratus Juta Rupiah ) yang bersumber dari laba bersih Bank Aceh Syariah selama tahun 2024.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Pimpinan Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram, Indra Gunawan di ruang kerja Bupati Nagan Raya usai kegiatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025.
“Zakat perusahaan adalah kewajiban yang kami penuhi sekaligus bentuk kepedulian Bank Aceh Syariah untuk memberdayakan masyarakat Kabupaten Nagan Raya. Kami berharap dana ini dapat bermanfaat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan pembayaran zakat ini, Bank Aceh Syariah memperkuat peran sebagai institusi keuangan syariah yang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga berkontribusi nyata bagi kesejahteraan umat. Kata Indra Gunawan yang turut didampingi Wakil Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Yakinnedi.
Sementara itu. Bupati Nagan Raya DR.Teuku Raja Keumangan.SH.MH. dengan sapaan akrab TRK menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Bank Aceh Syariah atas kepedulian dan komitmen dalam menyalurkan zakat perusahaan. Kata TRK
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh , kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Bank Aceh Syariah. Semoga seluruh jajaran yang berzakat diberikan kesehatan, keberkahan, dan rezeki yang berlimpah oleh Allah SWT”, ungkapnya TRK.
Menurut TRK , zakat ini bukan hanya sebatas kewajiban perusahaan, tetapi juga wujud nyata dari kepedulian sosial yang akan membawa manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya mereka yang masuk kategori mustahik.
“Implementasinya, zakat ini akan disalurkan oleh Baitul Mal kepada yang berhak menerimanya. Kita ingin memastikan zakat benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan”, jelasnya. Bupati Nagan Raya DR. Teuku Raja Keumangan.SH.MH. dengan akrab disapa TRK ( Mantan Wakil Ketua DRPA)
Lebih jauh, Bupati TRK mengingatkan bahwa zakat memiliki makna mendalam dalam membangun solidaritas umat. “Zakat dan sedekah adalah wujud kepekaan sosial. Dengan zakat yang ditunaikan langsung oleh lembaga resmi seperti Bank Aceh, kita berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu, terutama yang hidup dalam kondisi ekonomi ekstrem”, tambahnya.
Dengan adanya dana zakat perusahaan ini, Baitul Mal Nagan Raya berkomitmen untuk segera menyalurkan kepada mustahik yang berhak, termasuk masyarakat miskin ekstrem, kaum dhuafa, dan program pemberdayaan berbasis umat.Tutupnya.
Penyerahan zakat perusahaan Bank Aceh ini juga turut dihadiri Forkopimda Nagan Raya. Wakil Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Yakinnedi. Ketua Badan Baitul Mal Tgk Baharuddin, para anggota badan BMK dan jajaran sekretariat Baitul Mal Nagan Raya
Secara terpisah.Ketua Baitul Nagan Raya Tgk. Baharuddin menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram yang setiap tahun rutin menyalurkan zakatnya. Menurutnya, dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat sesuai ketentuan syariat. Kata Ketua BMK Nagan Raya Tgk. Baharuddin yang didampingi Sekretaris BMK Firdaus.
“Alhamdulillah, kami telah menerima zakat perusahaan dari Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram. Insya Allah, dana zakat ini akan kami salurkan kepada delapan golongan penerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, surah At Taubah ayat 60 yaitu fakir, miskin, ibnu sabil, amil, fisabilillah, mualaf, gharimin, dan riqab,” ujar Syamsul Qamar”.
Harapan kita semua perusahaan yang ada di Kabupaten Nagan Raya juga juga menyerahkan Zakat seperti yang di lakukan oleh Bank Aceh Syariah.Harap Ketua BMK Kabupaten Nagan Raya Tgk.Baharuddin. (Red )