Aceh Singkil – detikaceh.com. Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Aceh Singkil (GAMAS) akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 9 Oktober 2025, di sejumlah titik strategis Kabupaten Aceh Singkil. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban Hak Guna Usaha (HGU) dan tuntutan reforma agraria yang berkeadilan.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada Polres Aceh Singkil, GAMAS menyatakan bahwa aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di Lapangan Mariam Sipoli, Rimo. Aksi tersebut akan melibatkan sekitar 1.000 orang peserta yang akan menyuarakan aspirasi di depan Kantor DPRK, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Aceh Singkil.
Koordinator aksi, Imran dan Buyung Bancin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap ketidakadilan yang terus terjadi di sektor pengelolaan lahan dan perizinan perusahaan di Aceh Singkil.
> “Banyak perusahaan yang masa izinnya sudah habis namun tetap beroperasi. Kewajiban penyediaan lahan plasma minimal 20% bagi masyarakat juga banyak yang tidak dipenuhi. Ini pelanggaran nyata terhadap peraturan yang ada,” tegas Imran.
Enam Tuntutan Utama GAMAS Dalam aksinya, GAMAS membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, yaitu:
1.Mendesak Pemkab Aceh Singkil menindak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban HGU.
2.Meminta implementasi penuh atas Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 dan Nomor 7 Tahun 2017 terkait pembangunan kebun masyarakat dan kewajiban lahan plasma.
3.Mendesak pencabutan izin bagi perusahaan yang masa berlakunya sudah kadaluarsa.
4.Menuntut implementasi segera Qanun RTRW Nomor 2 Tahun 2013 periode 2012–2032.
5.Mendorong aparat penegak hukum bertindak profesional, adil, dan tanpa tebang pilih.
6.Menuntut penegakan hukum syariah secara komprehensif di Aceh Singkil.
Koordinator lapangan, Mustafa dan H. Marwan Hakim, menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung damai, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
> “Kami mengingatkan semua peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis. Tujuan kami adalah menyuarakan keadilan bagi masyarakat Aceh Singkil,” ujar Mustafa.
Aksi ini juga ditembuskan kepada berbagai instansi penting, termasuk Presiden RI, Ketua DPR-RI, Kejaksaan Agung RI, Menteri ATR/BPN, Gubernur Aceh, hingga media nasional dan lokal.
Dengan aksi ini, GAMAS berharap pemerintah dan penegak hukum membuka mata terhadap permasalahan serius yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya terkait pengelolaan lahan dan hak-hak petani di wilayah Aceh Singkil.
Redaksi: //Team//Syahbudin Padank FRN Fast Respon counter Polri Nusantara