Satpol PP dan WH Aceh Selatan Gerebek Rumah Diduga Tempat Edar Tuak

DETIK ACEH

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:52 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan menggelar patroli penegakan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Sabtu (4/10/2025). Patroli tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman keras jenis tuak di wilayah Tapaktuan.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Rudi Subrita, S.Ag., mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan nilai-nilai syariat Islam. Ia menegaskan pihaknya merespons cepat laporan masyarakat yang mengindikasikan peredaran minuman keras di tengah lingkungan permukiman.

“Patroli ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Kami menindaklanjuti dugaan pelanggaran Qanun Jinayat dengan intensitas berat, khususnya terkait peredaran minuman keras,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan menyasar dua titik yakni Terminal Tapaktuan dan kawasan Gunung Repelita. Berdasarkan keterangan warga dan hasil penyelidikan awal, tim menemukan sebuah rumah sewa di sekitar Terminal Tapaktuan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan distribusi minuman keras jenis tuak.

Saat tim tiba di lokasi, pemilik rumah berinisial TT tidak berada di tempat. Namun, di halaman depan rumah ditemukan sejumlah wadah mencurigakan berupa tong fiber. Setelah diperiksa, petugas menemukan tiga jerigen berisi sekitar 30 liter minuman tuak.

Seluruh barang bukti diamankan ke kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap TT guna dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran hukum syariat yang dilakukan.

“Petugas telah memanggil pemilik rumah yang diduga sebagai pelaku penjualan minuman keras. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan barang bukti sedang dilakukan,” tambah Rudi.

Dalam operasi ini, dikerahkan 11 personel gabungan terdiri dari 5 anggota Satpol PP dan 6 anggota WH. Penegakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Qanun Jinayat serta menegakkan norma syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Berita Terkait

Krisis Ruang Rawat Inap di Puskesmas Kluet Timur, Pasien Tidur di Aula – Pemkab Aceh Selatan Diminta Segera Bertindak
Dukung Penertiban Aset Pemkab Aceh Selatan, Pemuda Dorong Jangan Berhenti di 100 Hari Kerja
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Warga Minta Copot kepala ULP PLN Kota Fajar Dinilai Pemimpin Gagal
Polisi Tangkap Dua Warga Sawang Main Judi Online di Warkop Aceh Selatan
Menakar Operasi Garis Dalam di Tubuh Pemerintahan Aceh Selatan
Remaja 19 Tahun Asal Aceh Selatan Hilang Lebih dari Tiga Bulan, Keluarga Curigai Jadi Korban TPPO
Desak Bupati Aceh Selatan Segera Mutasi dan Rotasi, GerPALA: Jangan Biarkan Pemerintahan Jalan Tertatih Tanpa Kepastian

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Target Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:31 WIB

Senjata Api Revolver Diamankan dari Lapas Lhoksukon, Diduga Dikirim untuk Rencana Pelarian Napi Kasus Penipuan dan Narkotika

Sabtu, 27 September 2025 - 17:51 WIB

Oknum ASN Ngamuk di Agara, Banting Anak 13 Tahun hingga Terancam Jeratan Hukum Setelah Dilaporkan

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIB

Diduga Abaikan K3, Proyek Revitalisasi SMA Negeri 1 Lawe Alas Disorot — Kepala Sekolah WY Bisa Dijerat UU

Senin, 15 September 2025 - 00:56 WIB

Kegigihan dan Dedikasi Bidan Nova Yanti di Desa Gunung Pak-Pak, Aceh Tenggara

Senin, 8 September 2025 - 00:51 WIB

Truk Tergelincir di Ketambe, Saksi Mata Ceritakan Detik-Detik Kendaraan Masuk Jurang

Jumat, 5 September 2025 - 21:34 WIB

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, H. Ali Basrah Komitmen Perjuangkan Kemajuan Universitas Gunung Leuser di DPR Aceh

Rabu, 3 September 2025 - 19:02 WIB

Diduga Lalai, Panitia Muslim Ayub Fest Dilaporkan ke Polisi Usai Tewaskan Seorang Remaja

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Scoopy Vs Brio di Aceh Besar, 1 Orang Tewas dan 1 Kritis

Senin, 6 Okt 2025 - 05:03 WIB