Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak ke Kejaksaan Negeri

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:14 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam —detikaceh.com.  Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial Ngatiman bin almarhum Maniso (50), dalam perkara dugaan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Penyerahan tersangka berikut barang bukti dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap II proses hukum, di mana penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Subulussalam. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, S.H., dalam keterangan resminya.

Dasar Penyerahan tersangka dan barang bukti ini didasarkan pada beberapa dokumen resmi, yakni: Laporan Polisi Nomor: LP/B/95/VIII/2025/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh, tertanggal 5 Agustus 2025; P-21 dari Kejaksaan Negeri Subulussalam Nomor: B-1039/L.1.32/Eku.1/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025,
Surat Kapolres Subulussalam Nomor: B/819/X/Res.1.24./2025/Sat Reskrim tanggal 6 Oktober 2025 tentang pengiriman tersangka dan barang bukti atas nama Ngatiman bin Alm. Maniso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kasus Perkara ini bermula dari dugaan tindakan asusila yang terjadi pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Kukdong, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan di bawah umur bernama Bunga Ayuh Ibrahim.

Tersangka diduga melakukan tindakan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Identitas tersangka yang telah diserahkan ke pihak kejaksaan adalah:
Nama: Ngatiman
Jenis Kelamin: Laki-laki
Usia: 50 tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Dusun Pelita, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam

Tersangka diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah hukum Aceh, yang mengatur secara khusus tindak pidana asusila melalui Qanun Jinayat.

Tujuan dan Hasil Kegiatan Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari Penyelesaian administrasi penyidikan secara tertib
Penyerahan tanggung jawab penuntutan kepada pihak JPU Finalisasi berkas perkara untuk selanjutnya diproses di pengadilan.

Proses penyerahan berjalan lancar dan kondusif, dengan hasil akhir berupa diterimanya satu orang tersangka dan seluruh barang bukti terkait oleh pihak Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Komitmen Penegakan Hukum Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.

> “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa keadilan kepada korban, serta menegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan selanjutnya akan mempersiapkan proses persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku di hadapan hukum.

Redaksi :Team /Syahbudin Padank, FRN Fast Respon counter Polri Nusantara provinsi aceh

Berita Terkait

Kades Simpang Deli Gampong Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Kades Simpang Deli Kilang Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Beri Motivasi dan Bantuan Olahraga, Kapolsek Simpang Kiri Jadi Pembina Upacara di Ponpes Raudhatul Jannah
Mantan Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap SE Ucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke-80
Di Momen HUT TNI Ke 80 Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti
HUT TNI Ke – 80 Bupati Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Di Makodim 0116/Nagan Raya

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Hanya Izin Eksplorasi, Tapi Operasi Skala Besar Jalan Terus: Arogansi PT GMR di Hadapan Hukum Lingkungan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Bangun Sinergi di Daerah, Brimob Aceh Kunjungi Koramil 04 Kuta Panjang Saat Peringatan HUT TNI ke-80

Selasa, 23 September 2025 - 15:35 WIB

Pelaksanaan Proyek APBN di Begade Empat Gayo Lues Dikaitkan dengan Pengambilan Material Kawasan TNGL

Sabtu, 20 September 2025 - 21:03 WIB

Masyarakat Dukung Pengoperasian Lagi Galian C, Harapkan Keseimbangan Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Senin, 15 September 2025 - 23:10 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues, Ajak Siswa Tumbuhkan Disiplin dan Rasa Cinta Tanah Air

Kamis, 4 September 2025 - 23:50 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Bersama Ratusan Jamaah di Masjid Ash-Shalihin

Selasa, 2 September 2025 - 19:18 WIB

Jaga Negeri dengan Iman, Kapolres Gayo Lues Hadiri Doa Bersama untuk Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan, Kasus Dilanjutkan dengan Penyidikan Mendalam

Berita Terbaru