Suami di Bireuen Tega Tusuk Istri Siri, Ditangkap Polisi di Medan

DETIK ACEH

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:33 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Bukannya menjadi pelindung, seorang suami di Kabupaten Bireuen justru tega melukai istri sirinya dengan senjata tajam. Pelaku berinisial AH (36), warga Desa Pante Pisang, Kecamatan Peusangan, ditangkap tim Opsnal dan Sat Intelkam Polres Bireuen di Medan pada Sabtu (23/8/2025) sore.

AH ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap istri sirinya, Yusniar (53), warga Desa Mata Mamplam, Peusangan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Mata Mamplam.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi dan Kasi Humas Iptu Marzuki menjelaskan, korban ditusuk pelaku menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan sempat tidak sadarkan diri,” kata Marzuki, Minggu (24/8/2025).

Warga yang melihat kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Cot Ijue, Peusangan. Karena kondisinya kritis, Yusniar kemudian dirujuk ke RSUD Bireuen untuk perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri. Polisi yang menerima laporan dari korban dan warga langsung melakukan pengejaran. Hasil penyelidikan menunjukkan AH kabur ke Medan, Sumatera Utara.

Untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh, tim Polres Bireuen bergerak cepat ke Medan. AH akhirnya ditangkap di sebuah gudang bongkar muat di kawasan Sunggal. Ia kemudian dibawa kembali ke Polres Bireuen untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Pemerkosaan Anak ke Kejaksaan Negeri
Protes Perusahaan Nakal, GAMAS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelanggaran HGU
Ketum PW. FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi: “Siap Tempuh Jalur Hukum
Bimtek atau Bisnis Busuk? LSM Desak Kejari Usut Global Edukasi Prospek dan Kroni Desa
HMI Subulussalam: Kami Tidak Pernah Beri Pernyataan Itu — Media Harus Bertanggung Jawab
Polres Subulussalam: Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
“Ketika Keadilan Dikunci, Suara Rakyat Bangkit dari Balik Jeruji”
9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Hanya Izin Eksplorasi, Tapi Operasi Skala Besar Jalan Terus: Arogansi PT GMR di Hadapan Hukum Lingkungan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Bangun Sinergi di Daerah, Brimob Aceh Kunjungi Koramil 04 Kuta Panjang Saat Peringatan HUT TNI ke-80

Selasa, 23 September 2025 - 15:35 WIB

Pelaksanaan Proyek APBN di Begade Empat Gayo Lues Dikaitkan dengan Pengambilan Material Kawasan TNGL

Sabtu, 20 September 2025 - 21:03 WIB

Masyarakat Dukung Pengoperasian Lagi Galian C, Harapkan Keseimbangan Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Senin, 15 September 2025 - 23:10 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues, Ajak Siswa Tumbuhkan Disiplin dan Rasa Cinta Tanah Air

Kamis, 4 September 2025 - 23:50 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Bersama Ratusan Jamaah di Masjid Ash-Shalihin

Selasa, 2 September 2025 - 19:18 WIB

Jaga Negeri dengan Iman, Kapolres Gayo Lues Hadiri Doa Bersama untuk Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan, Kasus Dilanjutkan dengan Penyidikan Mendalam

Berita Terbaru