Kejari Bireuen Tahan AP, Tersangka Kasus Obat Psikotropika Ilegal

DETIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:02 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen resmi menahan tersangka berinisial AP dalam kasus obat-obatan mengandung psikotropika. Penyerahan tersangka bersama barang bukti dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh pada Selasa (26/8/2025). Saat ini, AP ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen.

Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yufhrizal, menjelaskan kasus ini bermula pada 28 Mei 2025 ketika petugas BBPOM menerima informasi adanya pengiriman paket mencurigakan berisi obat keras Tramadol dengan penerima bernama Ryan.

“Setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bireuen, petugas memantau paket itu di Jalan Lung Daneun, Makmur, Alue Krueb, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng,” kata Wendy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa, paket tersebut berisi 400 butir Tramadol tanpa label dan 10 butir Riklona (Clonazepam). Polisi kemudian mengamankan Ryan dan menelusuri jejaknya hingga ke rumah AP di Dusun Blang Karieng, Desa Alue Krueb.

“Setelah dikonfirmasi, tersangka mengakui paket itu miliknya,” ujar Wendy.

Penggeledahan di rumah AP menemukan berbagai obat keras lainnya, antara lain 40 butir Tramadol, 13 tablet Riklona, satu butir Thramed, empat butir Trihexyphenidil, empat butir Dumolid, empat butir Eurofiss, puluhan butir Alprazolam berbagai merek, serta sembilan butir Atarax. Selain obat, petugas juga menyita satu strip kosong Alprazolam, dua buku catatan penjualan, dan satu unit iPhone 15.

“Atas perbuatannya, AP dijerat Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” tegas Wendy. (*)

Berita Terkait

Ada Belatung di Makanan Murid, Kajari Bireuen Sidak ke SDIT Azkia
Desakan PETA Copot Ketua DPRA Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Suami di Bireuen Tega Tusuk Istri Siri, Ditangkap Polisi di Medan
Eks Kombatan GAM Sunardi atau Nek Amat Mendapatkan Dukungan Dermawan dalam Perjuangan Melawan Tumor Gajah
JASA Bireuen Bantu Anak Eks Kombatan GAM yang Derita Komplikasi Berat
Eks Kombatan GAM Nek Amat di Bireuen Berjuang Lawan Tumor Gajah, Harapkan Bantuan Pemerintah
Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen
Konwil PII Aceh ke XXXI, Mohd Rendi Nahkodai PII Aceh

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Hanya Izin Eksplorasi, Tapi Operasi Skala Besar Jalan Terus: Arogansi PT GMR di Hadapan Hukum Lingkungan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Bangun Sinergi di Daerah, Brimob Aceh Kunjungi Koramil 04 Kuta Panjang Saat Peringatan HUT TNI ke-80

Selasa, 23 September 2025 - 15:35 WIB

Pelaksanaan Proyek APBN di Begade Empat Gayo Lues Dikaitkan dengan Pengambilan Material Kawasan TNGL

Sabtu, 20 September 2025 - 21:03 WIB

Masyarakat Dukung Pengoperasian Lagi Galian C, Harapkan Keseimbangan Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Senin, 15 September 2025 - 23:10 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues, Ajak Siswa Tumbuhkan Disiplin dan Rasa Cinta Tanah Air

Kamis, 4 September 2025 - 23:50 WIB

Kapolres Gayo Lues Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Bersama Ratusan Jamaah di Masjid Ash-Shalihin

Selasa, 2 September 2025 - 19:18 WIB

Jaga Negeri dengan Iman, Kapolres Gayo Lues Hadiri Doa Bersama untuk Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan, Kasus Dilanjutkan dengan Penyidikan Mendalam

Berita Terbaru