Banda Aceh – Aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (1/9/2025), diwarnai dengan pengibaran bendera Bintang Bulan di tengah kerumunan massa. Pantauan di lokasi, sejumlah massa dari masyarakat sipil mengibarkan bendera tersebut sambil meneriakkan seruan “Aceh Merdeka”.
Salah seorang peserta aksi bahkan menunjuk ke arah bendera Merah Putih dan berkomentar, “Nyan bendera penjajah.” Hingga siang hari, massa mahasiswa dari berbagai kampus masih terus berdatangan ke lokasi demonstrasi. Sementara itu, massa yang dominan mengenakan pakaian hitam terus mendesak masuk ke halaman Kantor DPRA.
Demonstrasi ini digelar dengan tuntutan utama meliputi reformasi DPR dan Polri, penolakan pembangunan lima batalyon di Aceh, penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, serta pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan di Aceh.
Habibi, salah satu simpul aksi dari Aliansi Rakyat Aceh, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti massa yang hadir. “Yang bisa kami pastikan, kemungkinan besar mahasiswa dari seluruh kampus, ojek online (ojol), masyarakat, pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi lainnya akan ikut bergabung, sesuai hasil konsolidasi semalam,” ujarnya.
Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga jalannya demonstrasi tetap tertib. Meskipun demikian, suasana sempat memanas ketika beberapa peserta aksi mencoba mendesak masuk ke halaman DPRA.
Aksi ini menjadi sorotan karena pengibaran bendera Bintang Bulan yang kontroversial, serta tuntutan yang disuarakan terkait reformasi dan penegakan hukum di Aceh. Pengamat politik menilai demonstrasi ini mencerminkan aspirasi sebagian masyarakat, namun tetap menekankan pentingnya menyampaikan pendapat sesuai aturan dan tidak memprovokasi kerusuhan.
Demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, pemuda, dan ojek online, menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam isu politik dan sosial di Aceh. Pihak kepolisian pun mengimbau semua peserta untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain, dan mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. (*)