Banda Aceh – Menyikapi maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah, Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak memposting informasi provokatif, hoaks, maupun ujaran kebencian di media sosial. Imbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar. Satu postingan yang salah bisa berdampak luas dan dapat memprovokasi situasi,” ujar Joko, Selasa (2/9/2025).
Joko menegaskan bahwa meski kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, pelaksanaannya tetap harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, menyampaikan aspirasi tidak boleh dicederai dengan penyebaran isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Setiap aspirasi bisa disampaikan dengan cara yang santun dan sesuai aturan. Jangan sampai media sosial dijadikan ruang untuk menyebarkan narasi kebencian,” kata Joko.
Ia menambahkan, Polda Aceh akan tetap tegas terhadap siapapun yang mencoba melakukan provokasi atau tindakan anarkis. Demonstrasi, menurut Joko, seharusnya menjadi sarana menyampaikan pendapat secara elegan, bukan ajang saling serang atau menimbulkan konflik horizontal.
Selain memberikan imbauan, Polda Aceh juga menggelar patroli berskala besar di sejumlah titik strategis, melibatkan ratusan personel, untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kamtibmas dan tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur provokatif. Jangan sampai perbedaan pendapat memicu perpecahan. Mari kita jaga Aceh tetap damai, karena ketenangan daerah ini adalah milik kita semua,” pungkas Joko. (*)